• Sab. Sep 21st, 2024

Lebak.swaradesaku.com. Organisasi Masyarakat (Ormas) Jaringan Pemberdayaan Warga Sejati Banten (Jayagati) resmi dikukuhkan dan dideklarasikan hari ini Kamis (13/6/24) di Banten. Acara ini dihadiri oleh berbagai Ormas dari Kabupaten Lebak, Brigif Mandalayudha 0603, perwakilan dari Polres Lebak, Kepala Kesbangpol Sukanta, berbagai tokoh masyarakat, dan pejabat daerah, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Iwan Kurniawan.

Dalam kesempatan tersebut, Iwan Kurniawan menyampaikan rasa terima kasih atas undangan yang diberikan. “Saya sangat berterima kasih atas undangan ini. Selama saya menjabat, ini adalah pertama kalinya saya menghadiri pengukuhan dan deklarasi sebuah ormas,” ujarnya.

Iwan Kurniawan juga menekankan pentingnya kontribusi Ormas Jayagati kepada Pemerintah dan masyarakat. “Saya berharap Ormas Jayagati Banten dapat memberikan kontribusi yang nyata kepada Pemerintah dan masyarakat, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pengukuhan dan deklarasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Abah Iwir Gebek, didampingi oleh Ketua Harian Apih Udju M. Gebek. Dalam sambutannya, Abah Iwir Gebek menegaskan komitmen Jayagati untuk terus berjuang dalam pemberdayaan masyarakat Banten.

Pj Bupati Iwan Kurniawan juga menekankan pentingnya pendaftaran administrasi Ormas tersebut ke Pemerintah Daerah. “Kepada Ketua Umum, mohon secara administratif didaftarkan ke Pemerintah Daerah agar organisasi ini dapat beroperasi dengan legal dan memberikan manfaat yang maksimal,” tambahnya.

Acara pengukuhan dan deklarasi ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi Jayagati dalam menjalankan program-program pemberdayaan yang telah direncanakan, serta mempererat sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat Banten.

(Aweng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *