• Sab. Des 14th, 2024

Pokjawarkotu Adakan Rapat Pleno, Setujui Perubahan AD/ART Dan Bentuk Pengurus Tahun 2024-2027, di Ruang Aula Kecamatan Tamansari Jakarta Barat

Jakarta.swaradesaku.com. Kelompok Kerja Wartawan Kota Tua Jakarta (Pokjawarkotu) mengadakan “Rapat Pleno” di Ruang Aula Lantai 4 Kecamatan Tamansari Jakarta Barat pada hari Jum’at 7/6/2024.

Acara Rapat Pleno di hadiri oleh pengurus Pokjawarkotu, Anggota, Dewan Pembina, Ketua IPJI DKI dan tamu undangan lainnya.

Rapat Pleno Pokjawarkotu di mulai pada Jum’at pukul 13.40-18.00
di awali dengan menyanyikan lagu Kebangasaan “Indonesia Raya”, di lanjut dengan Do’a pembuka oleh H. Edi Suryadinata.

Selanjutnya sambutan dari Dewan Pembina Pokjawarkotu (Robert Tambunan) yang menekankan pentingnya peran wartawan dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Dalam sambutan berikut Ketua IPJI DKI (Heri Sulaeman)di berikan kesempatan untuk membuka “Rapat Pleno Pokjawarkotu” tetapi sebelumnya Heri Sulaeman dalam sambutannya selalu memberi apresiasi kepada Pokjawarkotu dalam setiap kegiatannya, kedepan semoga Pokjawarkotu bisa lebih berperan dalam pemberitaan terkait Kota Tua, demikian harapnya.

Agenda utama dalam rapat Kali ini adalah pembahasan dan persetujuan atas perubahan pertama, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pokjawarkotu Tahun 2024, serta pembentukan pengurus “Pokjawarkotu” periode tahun 2024-2027.

Tim Sidang Pleno yang mengawali rapat tersebut terdiri dari unsur dewan pendiri, pengawas, dan pengurus Pokjawarkotu dengan pimpinan sidang M. Helmi Romdhoni di bantu oleh anggota sidang, Andi M. Nirwansyah, H. Edi Suryadinata, Maruli Sihombing, Ajie Jahrudin dan Johan Sopaheluwakan sebagai Notulen Rapat Pleno.

Berita acara hasil keputusan dewan pendiri “Pokjawarkotu” tentang pembentukan pengurus “Pokjawarkotu” periode tahun 2024-2027 di bacakan oleh tim sidang pleno, Ajie Jahrudin yang di ikuti dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas pengurus Oleh pengurus “Pokjawarkotu” terpilih.

Berikut hasil pelaksanaan “Rapat Pleno” meliputi :
1.Persetujuan Perubahan
AD/ART 2024 :
Peserta rapat secara
aklamasi menyetujui
perubahan pertama AD
/ART Pokjawarkotu
Tahun 2024.
2.Kesepakatan Bersifat
Kolektif Kolegal :
Peserta rapat menye
pakati bahwa Pokjawar
kotu akan bersifat kole
tif kolegal dalam menja
lankan segala kegiatan.
3.Pembentukan Tim Peru
mus AD/ART Pokjawar
kotu dalam rangka me
nuju legalitas
“Pokjawarkotu”
4.Pembentukan Pengu
rus Periode Tahun 2024
-2027.
Pembentukan pengurus
“Pokjawarkotu” periode
Tahun 2024-2027 telah
disetujui oleh seluruh
peserta rapat.

Dengan hasil-hasil tersebut “Pokjawarkotu” berharap dapat terus memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja para anggotanya dalam mendukung tugas jurnalistik yang bertanggung jawab dan berintegritas, demikian tutupnya.

(Hariyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *