Lebak.swaradesaku.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah melantik 140 Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak Tahun 2024.

Kegiatan pelantikan berlangsung di Hotel Mutiara, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak pada Kamis (16/5/2024).
Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengatakan pelantikan 140 PPK dari 28 kecamatan se-kabupaten Lebak dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
” Per kecamatan di isi lima orang anggota PPK,” Kata Dewi Hartini saat diwawancara dihadapan wartawan.
Jika anggota PPK tidak menjalankan tugas sesuai aturan PKPU, kita masih ada cadangan untuk menggantikan anggota PPK yang tidak mentaati tugasnya.
Berharap kepada semua anggota PPK yang telah di Lantik, bisa menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku..
(Aweng)