Bogor.swaradesaku.com. Warga Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor menolak pembangunan SPBU, di karenakan terlalu dekat dengan warga yang di perkirakan berdampak buruk pada warga kemudian an warga juga mempertanyakan terkait ijinnya.(11/5/24)
Menurut salah seorang warga saat di hubungi via WhatsApp menjelaskan, kami sebagai warga mempertanyakan terkait ijinnya, karena di surat ijin tersebut adalah pom mini dan ruko tapi ini bikin bangker nya kapasitas kurang lebih 30.000 liter, ini besar pak, ujarnya.
Di tambahkan lagi untuk selanjutnya kami sebagai warga bersama pihak Kecamatan dan juga Polsek akan mengawal terus pembangunan ini jangan sampai menyalahi aturan, pungkasnya.
Sementara menurut camat Ciampea Drs Pardi saat di konfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengawasi dan mengkoordinasikan kepada pihak yang sudah mengeluarkan perijinannya, dan juga kami menampung keluhan warga semoga ada solusi terbaik buat semua, ucapnya.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto HP, S.ip, MH mengintruksikan, untuk sementara di hentikan dulu pekerjaannya sebelum di hadirkan owner nya biar langsung ketemu warga.
Dan untuk menghabiskan bahan material yang ada hanya untuk pemagaran saja, tuturnya.
Sutiono sebagai penanggung jawab lapangan mengatakan bahwa kami melaksanakan pembangunan sesuai dengan ijin yaitu Pom Mini, Ruko dan juga Mushola, demikian ungkapnya.
(Supendi)