Lebak.swaradesaku.com. Kabar gembira datang bagi Ibu Enah Suhaenah, seorang janda tua yang tinggal di Kampung Leuwiranji, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Berkat kolaborasi Korpri dan Kejaksaan Negeri Lebak, rumah Ibu Enah yang sebelumnya tidak layak huni kini sudah rampung diperbaiki.
Peresmian bantuan bedah rumah Ibu Enah Suhaenah secara simbolis oleh Ibu Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lebak, Andi Muhammad Nur Indra, Didampingi dari Korpri Kabupaten Lebak dan disaksikan oleh Kadis Perkim Lebak dan Kelurahan Muara Ciujung Timur, Mutria.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lebak, Andi Muhammad Nur Indra, mengatakan Alhamdulillah, pada tanggal 25 April 2024, akhirnya bedah rumah Ibu Enah Suhaenah, hasil kolaborasi antara kejaksaan negeri Lebak dan Korpri Kabupaten Lebak, selesai diperbaiki.
” Seluruh pekerjaan rumah Ibu Enah Suhaenah dikerjakan oleh swadaya masyarakat setempat,” Kata Andi Muhammad Nur Indra saat dikonfirmasi wartawan di lokasi peresmian.
Dalam hal ini, kita membiasakan bahwa masyarakat agar peduli terhadap disekitar lingkungan kita. Ini bukan merupakan tugas Pemda dan bukan merupakan tugas kejaksaan, tapi tugas bersama.
Kejaksaan Negeri Lebak, selain sebagai penegak hukum di wilayah Kabupaten Lebak, kami juga berperan aktif sosial memberikan manfaat kepada masyarakat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Ini merupakan program yang sangat bagus, saya rasa kolaborasi antara kejaksaan Negeri Lebak dan Korpri Kabupaten Lebak berlanjut dan atensi dari pimpinan.
Sekretaris Korpri Kabupaten Lebak, Wahyu Hidayat mengatakan bantuan bedah rumah ini bukan hanya sekadar bantuan fisik, namun juga merupakan bentuk kepedulian kita sebagai anggota Korpri kabupaten lebak.
Dengan bantuan ini, kita berharap dapat membantu meringankan beban Ibu Enah dan keluarga.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta dalam kegiatan ini, kepada korps adhyaksa, terutama kepada ibu kajari yang telah mendukung dan memberikan suport agar kegiatan bedah rumah ini dapat terlaksana, dan kepada masyarakat yang telah bahu membahu membantu demi terwujudnya rumah yang layak huni dan layak ditempati.
Semoga kolaborasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan dimasa depan.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Muara Ciujung Timur, Mutria mengatakan bersyukur dan berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Lebak dan Korpri Kabupaten Lebak.
“Telah memberikan bantuan bedah rumah kepada warga kami,” Kata Mutria
Sekali lagi kami ucapkan banyak terimakasih, mudah mudahan rumah Ibu Enah Suhaenah yang telah diperbaiki ini, bisa bermanfaat dan digunakan dengan sebaik baiknya.
(Aweng)