• Rab. Sep 18th, 2024

Jakarta.swaradesaku.com. Aplikasi Smart Wallet, sebuah platform trading yang mengklaim sebagai perusahaan resmi dan menawarkan keuntungan instan. Aplikasi Smart Wallet, kini menjadi sorotan utama di tengah masyarakat. Namun, apa yang awalnya terlihat sebagai peluang investasi menguntungkan, berubah menjadi mimpi buruk bagi banyak orang.

Banyak masyarakat tergiur dengan janji-janji profit yang tinggi, namun setelah beberapa waktu, berbagai kendala muncul dalam penggunaan aplikasi Smart Wallet. Masalah seperti fitur penarikan uang yang menghilang, kesulitan login, dan server error menjadi hal yang umum terjadi.

Salah seorang member smart wallet yang merasa di tipu mengungkapkan ke kecewa,an nya kepada awak media, pada awal waktu saya di ajak bergabung dengan teman saya sudah mulai curiga dari cara mengajaknya dengan meminjamkan uang nya untuk registrasi ke aplikasi smart wallet dan mentransfer uang tersebut atas nama seseorang.

Belakangan di ketahui teman saya juga merasa di tipu oleh seorang perempuan yang bernama Merliana Octaviani, teman saya di paksa untuk mencari dan mengajak orang untuk bergabung di aplikasi smart wallet dengan iming-iming mendapatkan bonus uang tambahan bilamana dapat 10 orang yang mau bergabung dan setiap pertemuan diberikan bonus Rp 50 ribu perorang.

Alhamdulillah saya hanya mengajak satu orang karena saya belum yakin untuk mengajak banyak orang namun tetap saja saya harus bertanggung jawab terhadap orang yang saya ajak walaupun saya sendiri pun tertipu.

Para member yang berada di grup WhatsApp smart wallet pun sekarang sudah mulai gelisah dan curiga serta saling menyalahkan karena Merliana Octaviani selaku mentor selalu memberikan steatment para member harus melakukan verifikasi dengan menambah deposit sebesar 50 dollar kalau tidak akunnya akan di hapus di anggap akun yang tidak sah atau tidak ada pemiliknya.

“Itu hak mu mau verifikasi atau tdk tp jelasnya akun yg tdk verifikasi akan di kosongkan krn di anggap tdk ada pemilik yg sah,” ini chatting WhatsApp Marlina Octaviani.(26/3/24).

Untuk hal ini kami meminta kepada Pemerintah melalui OJK mengambil langkah tegas dengan memblokir aplikasi Smart Wallet karena aktivitas perdagangan yang tidak resmi dan tidak berizin dan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menangkap semua jaringan atau para pelaku yang berkedok investasi karena para member Smart Wallet, yang jumlahnya mencapai jutaan diduga telah tertipu dan agar tidak ada korban lagi, demikian harapnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *