Lebak.swaradesaku.com. Bulog kantor cabang Lebak – Pandeglang mengatakan belum ada laporan atau temuan tentang pengecer yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Humas Bulog Lebak – Pandeglang, Agus kepada media, Jum’at (1/3/2024).
“Untuk sementara pada tahun ini, kita belum menerima laporan atau temuan terhadap pengecer yang menjual beras di atas HET. Jika memang ditemukan, akan diberikan teguran,” kata Agus.
Agus menambahkan, jika pengecer masih mengulangi pelanggaran tersebut, maka akan diberikan sanksi berupa blacklist. Artinya, pengecer tidak akan mendapatkan pasokan beras dari Bulog lagi.
“Kita akan langsung ke lapangan untuk mengkonfirmasi kembali jika ada laporan dari masyarakat atau media tentang pengecer yang jual beras di atas HET. Kita juga akan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Perdagangan dan Satpol PP,” ujar Agus.
Agus mengatakan, Bulog memiliki peran penting untuk menstabilkan harga beras di pasaran dengan menyediakan beras Bulog atau beras subsidi pangan harapan rakyat (SPHP). Beras ini dijual dengan harga yang lebih murah dari harga pasar.
“Kita berharap pengecer bisa menjual beras sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah. Jangan sampai ada yang menimbun atau menaikkan harga secara sewenang-wenang. Kita akan terus melakukan pengawasan dan penertiban,” tutup Agus.
(Aweng)