Indramayu.swaradesaku.com. Panwascam Karangampel menggelar press release pengawasan masa kampanye pemilu di kantor sekretariat Panwascam Karangampel, Desa Benda, Sabtu (03/02/2024).
Pelaksanaan masa kampanye pemilihan umum (pemilu) sudah berjalan Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Karangampel melakukan pengawasan secara melekat, guna Meminalisir angka pelanggaran yang dilakukan pada masa kampanye.
Rahman Kordiv penanganan dan penyelesaian sengketa mengatakan Panwaslu Kecamatan Karangampel sukses dalam mencegah berbagai pelanggaran kampanye terbuka peserta pemilu salah satunya yang berlangsung ditempat gelar kampanye di lapangan bola Benda desa Benda Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu dimana dalam kampanye tersebut ditenggarai berpotensi syarat dengan pelanggaran dari aturan tahapan kampanye pada awal tahun 2024.
Dikatakan Syaikhu S. Pd. Kordiv hukum, pencegahan, Partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat menuturkan, dengan mematuhi ketentuan setidaknya 3 regulasi peraturan pengawasan tahapan kampanye, panwaslu Kecamatan Karangampel berperan aktif dalam pencegahan potensi pelanggaran kampanye oleh peserta pemilu.
Syaikhu menambahkan, panwaslu Kecamatan Karangampel menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap 3 regulasi ini yaitu 3 regulasi antara lain PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu, PKPU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang perubahan PKPU Nomor 15 Tentang Pelaksanaan Kampanye di tempat/pasilitas pemerintah dan pendidikan yang terahkir adalah peraturan Bawaslu Nomor 11Tahun 2023 Tentang pengawasan Kampanye.
Ditempat yang sama Rahman, berharap upaya pencegahan dapat menekan pelanggaran yang terjadi dan tetap melakukan penindakan jika pelanggaran tidak dapat dihindari yaitu dengan memaksimalkan proses pengawasan juga pencegahan kami terus pantau meminimalisir pelanggaran pelanggaran kampanye kami selaku Panwascam proaktif dalam pencegahan terhadap potensi yang dianggap melanggar aturan kampanye.
“Dan kami juga melakukan koordinasi dengan tiga pilar yaitu TNI, Polri, Juga Media Kerjasama berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan pemilu di kecamatan Karangampel jadi percontohan yang ada di Kabupaten Indramayu berjalan aman, damai, kondusif, serta jujur dan adil, ” Pungkasnya.
(Muslik).