Lebak.swaradesaku.com. Guna untuk mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor atau PKB tahun 2023, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pemungutan Daerah (PPD) Rangkasbitung kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor salah satunya di pertigaan Sampay, Warunggunung, Lebak, Banten.

Kepala UPT PPD Rangkasbitung, Endad Haryanto menyatakan razia tersebut dalam rangka peningkatan pendapatan penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2023.
“Apa lagi, pihaknya memiliki sisa waktu satu bulan setengah untuk mengejar target PAD pajak kendaraan bermotor,” Kata Endad Haryanto saat dikonfirmasi wartawan di lokasi, Rabu (22/11/2023).
Razia ini salah satu upaya untuk peningkatan pendapatan penerimaan pajak daerah. Pihaknya akan terus melakukan razia setiap Minggu sekali, untuk lokasi titik razia tentunya akan pindah – pindah lokasi.
Razia tersebut sasarannya ke plat A (Banten) diantaranya Lebak, Pandeglang, Serang intinya plat A
Bagi kendaraan yang belum membayar pajak, kita data dulu bagi yang belum bayar pajak. Pihaknya telah menyediakan bayar ditempat.
UPT PPD Samsat Rangkasbitung menyediakan berbagai layanan untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Para wajib pajak juga bisa langsung datang ke kantor Samsat Rangkasbitung atau melalui gerai-gerai yang sudah ada
Seperti Gerai Samsat Kecamatan Maja, Gerai Samsat Cipanas, Gerai Samsat Gunungkencana dan di unit mobil Samsat keliling (Samling)atau E-Samsat juga bisa bayar Indomaret dan Alfamart.
“Tentunya kami juga berharap , masyarakat Kabupaten Lebak umumnya Provinsi Banten akan sadar membayar pajak kendaraan, karna pajak yang dibayar oleh Masyarakat untuk pembangunan dan kemajuan Provinsi Banten, di berbagai sektor pembangunan,” ujar Endad.
(Aweng)