Lebak.swaradesaku.com. Pemkab Lebak melalui Disperindag mulai 1 Nopember 2023 menerapkan parkir elektronik atau e-parking masuk area Pasar Rangkasbitung, Rabu 1 Oktober 2023.
“Benar, mulai hari ini e-parking masuk area Pasar Rangkasbitung sudah diterapkan,” kata Kepala Bidang Perdagangan dan Pasar Disperindag setempat, Yani, Rabu 1 Nopember 2023.
Ia menjelaskan, pengelolaan e-parking bekerja sama dengan dengan pihak ke tiga. Untuk menjaga keterbukaan dalam pengelolaan e-parking tersebut, pihak pengelola dan Pemkab memiliki sistem bersama yang bisa diakses kedua belah pihak.
“Lebih transparan, jadi kita bisa saling memonitor trafic kendaraan yang masuk ke Pasar Rangkasbitung,” katanya.
Menurutnya, e-parking juga untuk meminimalisir kebocoran anggaran pendapat asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Ini juga bagian dari terintegrasi, pembangunan stasiun Ultimate.
“Ini juga bagian dari penataan yang sedang kita lakukan” katanya.
Skema e-parking dilakukan hanya sekali bayar, masuk lewat pasar baru keluar lewat Sukasari Tirtayasa. Untuk tarif kendaraan sepeda motor Rp 2 ribu, sedangkan mobil Rp 3 ribu.
(Aweng)