Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang- Des ) dan penyusunan RKP Des tahun 2024 kegiatan acara di gelar di Aula kantor Desa yang dihadiri oleh, Kepala Desa Yudi Hermawan, Sekertaris Desa Akmali, Kasir Pemerintahan Mimin Suminar dan Kasie Ekbang di wakili Patur, Ketua BPD, Ketua LPM, Kepala Sekolah, Babinkantibmas, Babinsa Rt, Rw, Tokoh Masyarakat dan Kader PKK serta semua unsur lembaga terkait.
Kepala Desa Pasir Buncir Yudi Hermawan usai kegiatan saat ditemui swaradesaku 25 September 2023 menyampaikan, dalam kegiatan Musrenbang-Des dan penyusunan RKP Des, apa yang di usulkan baik kewenangan Desa maupun kewenangan Kabupaten perlu di cermati oleh para Rt dan Rw jangan sampai di pertengahan tahun ada usulan, hal ini pernah tejadi sedangkan sebelumnya sudah direncanakan,maka dari itu kegiatan ini dibahas untuk kegiatan tahun 2024 yang dibahasnya pada tahun 2023 dan bagi Ketua Rt apa yang menjadi emergency atau prioritas di wilayah nya maka di masukan sebelum pelaksanaan pada tahun 2024.
Kenapa harus dilakukan Musrenbang-Des karena sebelum nya di lakukan Musyawarah Dusun ( Musdus) kemudian di tuangkan dalam berita acara dan baru di sampaikan melalui Musyawarah Desa (Musdes ) setelah itu baru Musrembang-Des sebelumnya usulan itu kami rencanakan terlebih dahulu mulai dari tingkat Rt, Rw jangan sampai di pertengahan tahun ada usulan lagi, karena anggaran itu betul- betul di rencanakan, seperti perencanaan tahun 2023 untuk pelaksanaan di tahun 2024 kemudian apa yang menjadi kebutuhan itu belum tentu di terima, karena anggaran di sesuaikan dengan anggaran Desa, tuturnya.
Kasie Pemerintahan Kecamatan Mimin Suminar menambahkan, kegiatan ini menjadi program tahunan yang harus di bahas baik program tahun 2023 maupun untuk program Musrenbang Des tahun 2024 mendatang, perlu di ketahui oleh semua yang ada kegiatan acara ini jangan hanya fisik saja akan tetapi terhadap stunting pun saat ini sedang harus betul- betul di galakan mulai dari Rt dan Rw harus tanggap bersama dengan Kader, hal ini perlu di ketahui oleh semua lembaga dan kegiatan ini dilakukan secara terbuka dan harus di sampaikan bersama- sama tentunya dalam pengajuan oleh Rt yang menjadikan kebutuhan di setiap masing- masing wilayah maka hal ini harus di bahas melalui Musrenbang- Des, setelah itu tinggal menunggu tahun 2024 Mudah- mudahan keinginan atau pengajuan itu dapat di wujudkan serta di kabulkan, demikian harapnya.
(Usep)