Bekasi.swaradesaku.com. Balai Besar (BB) Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung bersama anggota DPR RI Komisi IX, Drg. Putih Sari melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama Tokoh Masyarakat dengan peserta 500 undangan.
Kegiatan tersebut digelar pada hari Jumat(19/05/2023 di Gedung PGRI,Komplek Metland Tambun Jalan Kalimaya,Desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Terlihat ratusan masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Anggota DPR RI Komisi IX Drg,Hj,Putih Sari MM,menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi,Informasi dan Edukasi Bersama Tokoh Masyarakat.dengan berfokus pembahasan obat tradisional, kosmetik dan produk komplemen.
“Tujuannya kegiatan ini yaitu memberikan informasi secara praktis kepada masyarakat tentang obat dan makanan. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan manfaat serta resiko obat dan makanan,”
Putih Sari mengatakan bagi masyarakat yang telah mengikuti sosialisasi ini, langkah terpenting untuk meningkatkan mutu kesehatan, pengetahuan dan kesadaran masyarakat disiplin dan cerdas memilih obat atau bahan makanan yang aman untuk dikonsumsi baik untuk diri sendiri maupun untuk keluarganya masing-masing,ungkapnya.
“Kita juga berharap dengan adanya acara sosialisasi ini terbangun kepedulian masyarakat bersama pemerintah mengawasi dan hari ini BPOM sudah menjalankan dengan baik,”terang Putih Sari saat memberikan keterangan kepada awak media.
Hadirnya Perwakilan dari BB-POM Ibu Mila Nurmaulidiawati di Bandung memaparkan bahwa dari BPOM mengajak seluruh masyarakat agar lebih cermat dan teliti untuk memilih obat dan bahan makanan yang aman bermutu serta telah memiliki izin beredar dari BPOM.
“Cara mudah untuk menilai makanan bermutu dan tidak dengan cara mengecek klik yaitu cek kemasan,cek lebel,cek izin edar dan cek kadaluarsa itu merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari obat dan makanan yang berbahaya,”ucapnya.
Yaitu pengawasan terhadap obat-obatan dan makanan yang beredar di masyarakat. Dimana BB POM adalah sebagai mitra kerjanya di Komisi IX.
“Hadirnya saya disini dalam rangka menjalan fungsi anggota DPR RI sebagai mitra dari BP POM,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Putih Sari bersama-sama dengan anggota DPR RI dari Komisi IX sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk satuan kerja di daerah. Hal tersebut bertujuan agar pengawasan obat-obatan dan makanan yang beredar lebih maksimal.

“Saya harap masyarakat lebih waspada, karena obat tradisional dan kosmetik yang beredar ada yg tidak memiliki izin edar secara resmi dari pemerintah, Dinas dan BB POM. Bukan menjadi obat malah kebalikannya yaitu menjadi penyakit.
“Kegiatan ini juga upaya dalam bidang kesehatan dari pemerintah dan mengajak masyarakat untuk turut serta memiliki peranan,” pungkas Putih Sari.
(Wahyu Rahayu)