• Sel. Jul 1st, 2025

Panwaslu Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Siap Kawal Hak Pilih Masyarakat

Bogor.swaradesa.com. Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, mengadakan kegiatan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Kantor Sekretariat Panwaslu Kec. Cileungsi pada Senin (27/2/23)

Apel ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Bawaslu Kab. Bogor nomor 4 Tahun 2023 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih, kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Cileungsi hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan di Kecamatan Cileungsi.

Bertindak sebagai Pembina apel Ketua Panwaslu Kecamatan Cileungsi, Yudi Septian, tampak hadir Kordiv HP2HM, Angga Gunaefi dan Nurdin sebagai Kordiv Penanganan, penindakan, dan Penyelesaian Sengketa, Pemerintah Kecamatan Cileungsi Sukardinata serta dihadiri Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Cileungsi.

Dalam amanatnya, Ketua Panwaslu Kecamatan Cileungsi mengatakan komitmen Panwaslu Kecamatan Cileungsi dalam mengawal hak pilih hingga 14 Februari 2024.

“Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih selama masa tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang diawali dengan Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih hari ini hingga 14 Februari 2024,” ujarnya.

Selain itu, Panwaslu Kecamatan Cileungsi juga fokus dalam Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih antara lain memastikan KPU melaksanan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sesuai prosedur dan waktu yang telah ditetapkan, memastikan KPU mengakomodir tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih;

“Panwaslu Cileungsi juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara,” ujar Yudi

Yudi Septian menambahkan, sasaran Panwaslu difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih, dan secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.

“kita harus kawal hak pilih masyarakat, jangan sampai ada yang terlewatkan haknya sebagai pemilih” ujarnya.

Kemudian,Yudi Septian pun mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk berperan dan berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilu.

“Kembali lagi saya ucapkan kepada seluruh elemen di wilayah Kecamatan Cileungsi untuk berperan aktif dan berpartisipasi secara massif dalam setiap tahapan pemilu agar terciptanya pemilu yang adil, akuntabel dan profesional”, tutup Yudi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *