Bogor Kab, Swaradesaku – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mulai menjalankan tahapan – tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan sesuai jadwal dari KPU Pusat Nomor 7 Tahun 2017.
Hal tersebut terangkat dalam audiensi dari Aliansi Indan Pers Bogor Raya (AIPBR) dengan KPU Kabupaten Bogor membahas soal tahapan pelaksanaan, peserta dan pemilih pada Pemilu Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Bupati/Walikota serta Pemilihan Legislatif (Pileg) DPD, DPR RI, DPRD Tingkat I dan II yang digelar secara serempak tahun 2024, Senin (16 Januari 2023)
Menurut ketua KPUD Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni, Pemilu 2024 mendatang berbeda dengan Pemilu sebelumnya yaitu akan diikuti oleh peserta parpol dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dimana tahapannya dimulai pada Desember 2022.
“Kalau pendaftaran DPD itu langsung di Provinsi, KPU daerah hanya menerima berkas dari KPU Provinsi,” imbuhnya.
Selain itu, Umi juga memaparkan soal mekanisme tahapan pemilu beserta pemilihan panitia pelaksana PPS dan PPK yang terdiri dari tim ad hoc yaitu dari unsur perangkat desa, ASN di setiap kelurahan/desa. “Kami juga telah merekrut petugas untuk pendataan dan bersinergi dengan pihak Dinsos juga dengan Kesbangpol,” imbuhnya
Lebih lanjut Umi menjabarkan soal teknis verifikasi faktual hingga rekapitulasi data pemilih sementara (DPS) dan data pemilihan tetap (DPT).
“kita saat ini sedang fokus terhadap peserta yang memiliki hak suara dengan mendata pemilih potensial khusus Disabilitas pemula juga warga binaan pemasyarakatan (WBP),” terangnya.
“Mengenai anggaran pelaksanaan tahapan Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Tingkat I dan II, kami menerima dengan usulan kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai jadwal dan sistem keuangannya secara vertikal, kecuali pemilihan Bupati Bogor yang dianggarkan melalui APBD,” jelasnya.
Ummi juga menjelaskan soal Daerah Pemilihan (Dapil) di 40 kecamatan, “Yah kita mendukung apa bila ada pemekaran wilayah di Kabupaten Bogor,” tukasnya.
Sementara Ketua Umum AIPBR, Aliv Simanjuntak yang hadir didampingi jajaran pengurusnya mendapat kesempatan untuk bertanya diantaranya tentang tahapan apa saja yang telah dan akan dilaksanakan KPU Kabupaten Bogor.
“Kami dari AIPBR sebagai pilar demokrasi ke-4 berharap dengan adanya hajat politik, tentu akan senantiasa mengawal pesta demokrasi tersebut, diantaranya jangan sampai dalam Pileg dan Pilkada nanti seperti membeli kucing dalam karung, tidak tahu belangnya, platform atau visi/misi, integritas si calon mau apa setelah duduk manis di kursi empuk selama 5 tahun itu,” ungkap Aliv.
“Kami dari AIPBR juga menghimbau kepada KPU Kabupaten Bogor untuk lebih transparan terhadap akuntabilitasnya, jangan hanya menggelar karpet merah untuk calon tertentu saja, karena para pemimpin dan wakil rakyat sering lupa dengan janji kampanye politiknya atau ibarat kacang lupa kulitnya,” imbuh Aliv.
Masih menurut Alif, sebagai Aliansi jurnalistik dan organisasi kewartawanan, AIPBR akan mengawal segala proses demokrasi dan akan selalu memantaunya dengan bersinergy dan bekerjasama dengan KPU, Bawaslu, Kesbangpol serta peserta Pemilu untuk memberikan informasi dan komunikasi serta mempublikasikan tentang pemilu 2024 yang akan dihelat secara serentak tersebut. (Red)