• Rab. Jul 2nd, 2025

Penetapan Status Desa Setia Asih Menjadi Kelurahan Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi

Bekasi.swaradesaku.com.Desa  Setia Asih telah resmi beralih status dari Desa menjadi Kelurahan. Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor 141/Kep.359/B.Pemdes/2005 Tentang Penetapan Profil Status Desa Menjadi Kelurahan.

Peresmian alih status tersebut dilakukan pada Kamis, 15 Desember 2022, di Kantor Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, dengan dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan, MT. 

“Penantian masyarakat Desa Setia Asih selama kurang lebih 18 tahun akhirnya terwujud hari ini,” kata Plt. Kepala Kelurahan Setia Asih, H. Dede Firmansyah, S.Kep, MM. 

Di sisi lain, Dede berpendapat, peralihan status ini justru menghadirkan banyak “pekerjaan rumah” baru yang mesti diselesaikan. “Jadi saya mohon doa dan dukungannya. Mudah-mudahan, dengan alih status ini Kelurahan Setia Asih bisa lebih maju kedepannya,” imbuhnya. 

Permintaan yang sama diungkapkan pula oleh Kepala Biro Pemerintahan DPMD pada Pemda Prov Jawa Barat, Surya Kencana. Pasalnya, menurut Surya, dengan alih status ini, Kelurahan Setia Asih akan menjadi model penataan yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Bekasi.

“Maka jangan sampai menurun pelayanannya, kami akan terus melakukan evaluasi. Pak Camat tolong terus dibimbing. Pekerjaan kita ke depan itu berat, karena pasti akan banyak Desa di Jabar yang mengunjungi (study banding).”

“Jadi ini (peralihan status) murni permintaan masyarakat, tidak ada titip-titipan. Mohon juga agar dapat menjaga kondusifitas ketertiban dan keamanan kedepannya. Sebab bukan tidak mungkin Pemerintah Pusat akan mencabut kembali status Kelurahan jika dirasa situasi di lapangan sudah tidak relevan,” ungkapnya penuh penekanan. 

Sementara itu, Camat Tarumajaya Dede Mauludin HS, S.STP.MM., mengaku bangga lantaran perjuangan seluruh pihak selama ini akhirnya membuahkan hasil. 

“Alhamdulillah, permohonan kami agar Setia Asih menjadi Kelurahan disetujui. Saya merupakan Camat ke tujuh yang memperjuangkan agar Setia Asih menjadi Kelurahan,” ucapnya. 

Setia Asih, disebutnya, sudah sangat layak untuk menjadi Kelurahan. “Yakni, dilihat dari jumlah penduduknya yang sudah mencapai lebih dari 42 ribu jiwa. Selain itu, Setia Asih juga berbatasan langsung dengan wilayah Kota Bekasi dan DKI Jakarta,” ucap Dede. 

Pj. Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan, MT., dalam arahannya mengatakan, salah satu perbedaan Desa dengan Kelurahan adalah masyarakatnya yang bersifat urban atau perkotaan. Dengan begitu, ia berpesan agar pelayanan kepada publik dapat lebih prima, efisien, tanggap, cepat dan modern.

“Kalau secara fisik tentu harus ada perubahan, tapi saya saat ini Setia Asih sudah siap untuk mengembangkan layanan online, bagaimana caranya agar pelayanan bisa diakses masyarakat di mana saja tanpa harus datang ke kantor kelurahan. Ini tantangannya ke depan,” pungkasnya.

(Wahyu Rahayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *