Bogor.swaradesaku.com.Proyek Turap dan pengerukan kali baru yang sedang berlangsung saat ini dengan anggaran milyaran namun Diduga tanpa ada papan Anggaran (papan proyek-red).
Proyek pengerukan dan Turap sepanjang Jalan Bojonggede – Citayam Desa Bojong Baru Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor menuai pertanyaan dimasyarakat.

Sampai berita ini naik pekerjaan terus berjalan dan tanpa ada papan anggaran, RAB dan Gambar dan belum diketahui siapa pengguna jasa dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Sangat disayangkan proyek dengan memakai anggaran Dana Negara milyaran membuat warga sekitar bertanya tanya.(01/11/22)
Disamping itu pekerjaan dilakukan tanpa APD, dan jelas menabrak UU K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja) Dan ada aturan juga konsekwensinya.
Dalam pekerjaan yang mengunakan anggaran Negara harus diketahui publik, mengacu pada UU KIP No 14 tahun 2008;
1) Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik. (2) Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. (3) Setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu.
UU 14 tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, informasi tersebut dengan jelas.
Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dinyatakan bahwa : Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.
Jadi untuk pelaku usaha atau pekerjaan yang menggunakan anggaran negara wajib hukumnya di beritahukan ke kelayak umum sesuai yang ditetapkan oleh UU KIP .
Menurut konsultan menyampaikan pada awal media,
“bahwa saya sampai saat ini belum memegang baik RAB , Gambar dan nominal juga belum tahu anggarannya berapa, yang pasti anggaran bernilai Milyaran rupiah”.kata konsultan.(29/10/2022).
Pihak Kecamatan Bojong gede berinisial A menyampaikan.
” Kami sampai saat ini belum ada informasi dari pihak terkait pekerjaan yang sedang dilaksanakan tersebut”.Tegas A.
Atas pekerjaan yang sedang dilaksanakan tersebut Warga sekitar dan pengguna jalan juga bertanya tanya, dan merasa terganggu atas batu pasir yang berada di bahu jalan tersebut.
Awak media akan terus mengkonfirmasi dan memferivikasi kepada pihak pihak terkait yang bertanggung jawab atas pekerjaan ini.

Warga sekitar dan pengguna jalan berharap pekerjaan ini supaya lebih profesional baik penanganan pekerjaannya dan mengantisipasi dampak dampak negatif seperti kecelakaan lalu lintas dikarenakan menaro batu dan pasir sembarangan.
(Red)