• Rab. Jul 2nd, 2025

Bogor.swaradesaku.com.Pembongkaran kantor Kelurahan Nanggewer Mekar Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (15/10/2022)

Kantor Kelurahan Nanggewer Mekar Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor yang sudah rata dengan tanah, rencana akan dibangun gedung baru, sangat disayangkan tidak ada plang nama pemenang tender yang seharusnya sebelum dibongkar kantor Kelurahan tersebut sudah terpasang plang namanya jadi kami sebagai sosial kontrol mengetahui berapa nominal pembangunan tersebut karena yang dipakai adalah uang rakyat.

Kami dari team media Swaradesaku ketika mendatangi kantor Kelurahan Nanggewer Mekar yang berada di Kecamatan Cibinong ketika itu sedang dibongkar secara manual, pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), jelas ini sudah melanggar keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan barang siapa yang melanggar Undang-Undang K3 terjerat hukuman pidana penjara sekurang-kurangnya 1(satu) tahun penjara, akibat tidak menggunakan pelindung diri (helm proyek) salah satu pekerja yang bernama Arlan tertimpa coran waktu tembok dirubuhkan pada pukul 11.30 ini dibenarkan oleh mandor proyek yang bernama Koko ( 16/10/2022 ).

Kantor Kelurahan Nanggewer Mekar Kecamatan Cibinong ini adalah aset Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bogor yang harus diawasi oleh dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) juga Pemerintah setempat sampai pembongkaran selesai karena kami menduga ada barang – barang yang keluar tanpa izin yang lengkap, terbukti sudah berkurangnya volume hasil bongkaran tersebut.

(Macmud Petir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *