Pendidikan Politik Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor Merangkul Kaum Milenial Dalam Kancah Politik 2024

Bogor.swaradesaku.com.Pemerintah, DPR, dan KPU-BAWASLU sepakat menetapkan pelaksanaan pemilihan umum
serentak pada tanggal 14 Februari 2024. Keputusan ini sekaligus mengakhiri polemik tanggal
pelaksanaan pemilu Nasional, karena sebelumnya tanggal 14 Februari 2024 bukanlah opsi yang menjadi
pembahasan. Pada Oktober 2021, setidaknya ada dua tanggal yang menjadi opsi yakni 21 Februari 2024
dan 15 Mei 2024. Kala itu, KPU mendorong agar pelaksanaan pemilu digelar pada 21 Februari 2024
dengan alasan pertimbangan teknis lapangan seperti tahap penyelesaian pemilu, penetapan hasil hingga
beban kerja dan tahapan pemungutan suara yang bersinggungan dengan hari keagamaan. Di sisi lain,
KPU sepakat penetapan Pemilukada pada tanggal 27 November 2024. Oleh karenanya dalam rangka
menyongsong Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024, perlu dilakukan serangkaian persiapan untuk memastikan bahwa Pemilu dan Pemilukada dapat dilaksanakan sesuai dengan tanggal yang
direncanakan dengan tertib dan lancar dengan memegang teguh pada azas pemilu yaitu, “Langsung,
Umum, Bebas, Rahasia Jujur, dan Adil”.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintahan Kabupaten Bogor adalah SKPD Lingkup
Pemerintahan Kabupaten Bogor yang memiliki tujuan “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bogor yang
Harmonis” dengan sasaran “Meningkatkan Keharmonisan Kehidupan Sosial Bermasyarakat di Kabupaten
Bogor”.

Salah satu sasaran strategis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik adalah, “Menanamkan Budaya
Demokrasi di Lingkungan Masyarakat Kabupaten Bogor” dengan arah tujuan “Meningkatkan
Pemahaman tentang Politik serta Etika dan Budaya Politik”. Menurut Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kesatuan
Bangsa Dan Politik Kabupaten Bogor. Struktur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Bogor terdiri dari 4 Bidang yaitu (Bidang Politik Dalam Negeri, Bidang Kewaspadaan Nasionl dan
Penanganan Konflik, Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama, dan Bidang Ideologi
Wawasan dan Kebangsaan ) serta 1 Sekretariat Bidang Politik Dalam Negeri memiliki tugas melaksanakan
Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitas Kelembagaan Pemerintahan,
Perwakilan dan Partai Politik, dan Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah.
Melalui Bidang
Politik Dalam Negeri inilah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor bekewajiban untuk
turut serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024. Bidang Politik Dalam Negeri
secara kontinyu melaksanakan kegiatan Pendidikan Politik yang diprioritaskan kepada Pemilih Pemula.
Seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan itu sangat penting, karena pendidikan memiliki arti suatu proses untuk memperoleh pengetahuan. Melalui proses pendidikan kita bisa mengenal dan memahami
apa yang pada awalnya belum kita pahami. Pendidikan dalam politik juga sangat penting bagi setiap
orang karena pendidikan politik memberikan suatu pembelajaran bagi setiap warga negara tentang hak
dan kewajiban serta tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut UU Nomor 2
Tahun 2011 tentang Partai Politik DIKPOL (Pendidikan Politik) adalah proses pembelajaran dan
pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga Negara dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Tahun 2022 Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Bogor Melaksanakan Kegiatan
Pendidikan Politik dan Demokrasi Bagi Pemilih
Pemula Dilingkungan SMA Negeri se-Kabupaten
Bogor.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di
Hotel New Ayuda Jl. Raya Puncak Gadog Cipayung
Girang Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Senin sampai dengan
Selasa tanggal 21 sampai dengan 22 Maret 2022.

Kegiatan ini diselenggarakan sebanyak 2 angkatan
yaitu 1 angkatan dari SMAN 1 TENJO dan satu
angkatan lagi dari SMAN 1 SUKAJAYA masingmasing sebanyak 100 orang. Kegiatan ini, bertujuan
untuk meningkatkan partisipasi dan keikutsertaan pemilih yang baru pertama kali memilih dengan
rentang usia 17 sampai dengan 21 tahun atau biasa disebut sebagai pemilih pemula dalam Pemilu,
Pemilukada, dan Pileg serta Mempertajam daya tanggap Pelajar terhadap isu-isu Politik dan
Perkembangan Demokrasi yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sampai saat ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor telah mendidik sebanyak 900 pemilih pemula, yang
berasal dari 16 SMA Negeri di Kabupaten Bogor (SMAN 1 Tenjo, SMAN 1 Sukajaya, SMAN 1 Cijeruk,
SMAN 1 Tenjolaya, SMAN 1 Bojonggede, SMAN 1 Tajurhalang, SMAN 1 Babakan Madang, SMAN 2 .
Cibinong, SMAN 1 Leuwisadeng, SMAN 1 Cigombong, SMAN 1 Ciawi, SMAN 1 Megamendung, SMAN 1
Citeureup, SMAN 1 Cileungsi, SMAN 1 Sukamakmur, SMAN 1 Jonggol).
Idealnya Pendidikan Politik diberikan sejak dini sebagai “Character Building Politism” atau
Pembinaan Karakter Jiwa Nasionalisme, sebagai landasan pengetahuan untuk mendewasakan politik,
serta bagaimana menamkan jiwa politik bagi masyarakat terutama para pelajar/pemuda sebagai pemilih
muda/pemula agar mampu memahami dan menganggap politik itu sebagai sesuatu yang indah dan
merubah pemahaman politik dari negatif manjadi positif untuk mewujudkan demokrasi yang santun.

Adanya pendidikan politik bagi pemilih pemula ini diharapkan akan meningkatkan partisipasi politik
masyarakat, sebagai upaya menyikapi situasi dan kondisi politik, membangun kerjasama dan peningkatan peran serta masyarakat, serta mendorong motivasi masyarakat untuk ciptakan iklim politik
yang sejuk, demokratis, sehat, santun dan dinamis.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.