Jakarta.swaradesaku.com.Bupati Bogor Ade Yasin menjadi tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021. Ia ditetapkan KPK menjadi tersangka bersama 7 orang lainnya. Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ade Yasin dan kawan kawan. Dalam kegiatan OTT itu, tim KPK awalnya mengamankan 12 orang termasuk Ade Yasin.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat lalu Tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud,” kata Firli dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Selasa, 26 April 2022
Pada Selasa (26/4) pagi, tim KPK ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor, namun setelah para pihak menerima uang selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat. Lalu, KPK membagi 2 tim dimana 1 tim di antaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya.
“Tim mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dimaksud yang saat itu sedang berada kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa 26/4/2022 malam dan saat itu juga tim langsung mengamankan dan membawa menuju gedung Merah Putih KPK di Jakarta,” ucap Firli.
Rabu, 27 April 2022
Paralel dengan penangkapan di Bandung, pada Rabu (27/4) pagi, tim KPK juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak-pihak lain antara lain pejabat dan ASN. Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Selanjutnya seluruh yang diamankan itu dibawa ke gedung Merah putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta,” ucapnya.
Usai menjalani pemeriksaan intensif, KPK menetapkan Ade Yasin dan 7 orang lainnya sebagai tersangka kasus suap tersebut. Berikut ini para tersangkanya.
Pemberi:
- Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
- Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
- Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
- Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Penerima:
- Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
- Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
- Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
- Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
Sebelum memasuki mobil tahanan Ade Yasin mengatakan, “Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” kata Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis pagi.(28/4/22)
Ia mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat
Hasil pemeriksaan tersangka lainnya, tidak ada 1 pun staf Bupati yang mengaku diperintah oleh ibu Ade Yasin untuk menyuap BPK
Kadang pemimpin itu harus mengorbankan dirinya dan bertanggung jawab walau kadang kesalahan itu tanpa diketahui nya
Padahal pembangunan dan pelayanan Kabupaten Bogor sedang dalam kecepatan tinggi.. dan harus di rem mendadak.
(Sumber : detikNews)