Bogor.swaradesaku.com.Perbup No. 120 Tahun 2021 yang berlaku mulai 1 Januari 2022 isinya mengatur waktu lintas kendaraan truk tronton.
Dengan jelas Perbup mengatur waktu operasional kendaraan angkutan yang membawa material seperti: tanah, pasir, batu, gamping, batu kapur.
Kendaraan hanya bisa melintas di wilayah Kabupaten Bogor pada Pukul. 20.00 s/d 05.00. Jam- jam tersebut aktifitas masyarakat sudah berkurang dibanding pagi hingga sore hari.
Tapi apa yang terjadi? Perbup No.120 tersebut hanya dianggap angin lalu oleh pengusaha tambang dan sopir truk pengangkut barang tambang (tronton). Dengan leluasa truk berbadan besar itu melintas bebas di Jalan. H. Usa Ciseeng hingga hari ini.
Padahal beberapa waktu lalu (Selasa, 2 November 2021, Pukul. 13.30) telah jatuh korban suami isteri terlindas truk tronton di Jalan Raya Mad Nur Binong Desa Babakan. Suami tewas ditempat dan sang isteri dapat diselamatkan jiwanya walau kakinya terluka parah.
Belum lagi kejadian terperosoknya tronton di Jalan Raya H. Usa (Senin, 11 Oktober 2021), yang dalam rentang waktu 2 bulan 3 truk tronton terperosok di tempat yang sama.
Namun sangat disayangkan Perbup No. 120 tersebut dianggap accesories semata oleh pengusaha tambang dan sopir truk tronton. Hingga berita ini ditulis tronton masih terus melaju di Jalan. H. Usa, tidak jarang melintas secara konvoi dan saat sendiri ketika awak media melintas disana (Senin, 24 Januari 2022 Pukul. 8.30) terlihat tronton melaju cepat tepat sebelum Perum. Alam Parung.
Dengan nyata pengusaha tambang dan sopir truk tronton telah melecehkan Perbup No. 120 Tahun 2021 tersebut. Namun sayang belum ada satupun APH dalam hal ini Kepolisian, Dishub, Forkopimcam menindaklanjutinya.
Ketika awak media menemui tokoh pemuda wilayah Kec. Ciseeng (Shm), beliau sangat geram melihat truk-truk bertonase besar tetap melintas dengan gagahnya di Jalan. H. Usa.
“Mungkin seluruh elemen masyarakat harus turun ke jalan, melakukan aksi demo, sehingga ada tindak lanjut dari aparat yang berwenang?” tanya Shm kepada awak media (Selasa, 25 Januari 2022)
(Red)