Jakarta.swaradesaku.com.Diduga banyak pembangunan yang bermasalah di Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, kegiatan pembangunan gedung maupun rumah tinggal banyak yang tidak sesuai dengan IMB yang terpasang di bangunan.
Pembangunan gedung dan rumah tinggal yang patut diduga tidak sesuai IMB dan peruntukannya seperti bangunan kantor yang beralamat di Jalan Kencur Rt.002 Rw.04 Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara.
Pembangunan proyek tersebut jelas nampak di IMB tertera bangunan kantor, sedang di lokasi proyek jelas pegudangan bukan kantor.
Kegiatan proyek tersebut sudah di datangi pemerhati dari LSM, bahkan lembaga tersebut sudah melayangkan surat ke Sudin Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan Jakarta Utara.
Fauziah Maharany dari Forum Advokasi Indonesia menyampaikan,sebagai pengawasan dan pelaksana tugas di lapangan Citata Kecamatan Pademangan semestinya melaksanakan pergub No. 279 tahun 2016 tentang tata kerja Citata.
Pekerjaan proyek tersebut juga sudah tidak sesuai peruntukannya, jelas sudah melanggar peraturan gubernur no. 128 thn 2012 tentang pelanggaran bangunan gedung.
Kami menduga ada kordinasi dan main mata dengan dinas terkait.
Hal tersebut juga telah di investigasi dilapangan oleh lembaga Forum Advokasi Indonesia yang membidangi pembangunan bahkan sudah bertemu dengan pelaksana proyek Bapak Hendry.
Untuk pengurusan IMB dilakukan owner sendiri seperti itu katanya pada saat ditemui.
(Hariyanto)