• Rab. Jul 2nd, 2025

Program PTSL Harusnya di Jalankan Dengan Baik,Apa Yang Terjadi di Kelurahan Boponter Kota Depok, “Kok jadi gaduh”!?

Depok.swaradesaku.com.Kelurahan Bojong Pondok Terong (BOPONTER) ,RT04,RW 01, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.(14/11/21)

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL),merupakan inovasi Pemerintah untuk masyarakat, program ini melalui mentri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masarakat diantaranya,sandang ,pangan dan papan diperkuat oleh Intruksi Presiden (INPRES) dan dituangkan melalui mentri no. 12 tahun 2017 tentang PTSL,pelaksanaanya berdasarkan tekhnologi dan inovasi dan partisipasi dari masyarakat,

Untuk hal itu kementrian ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil memastikan untuk pengunaan tenaga PTSL yang berkualitas dan berkomitmen,dan jika ada pemungutan biaya saat memproses PTSL segera melaporkan pada kantor BPN didaerah masing masing.

Salah satu warga (SW).”semenjak saya menyerahkan surat tanah kurang lebih sudah 3 tahun sampai hari ini belum ada kejelasan,berkali kali saya tanya kepada RT, RW dan berkali kali pula dijawab masih dalam proses,saya ingin ada kepastian secepatnya karena beberapa warga yang susulan saja sudah pada menerima, ada apa dengan surat saya?setahu saya, saya tidak ada syarat yang kurang, jika ada tentu RT atau RW memberitahu ke saya,selanjutnya jika tidak ada kejelasan dalam satu bulan maka saya akan laporkan pe pihak yang berwenang.”Tuturnya.

awak media mengkompirmasi Pak endang setiawan (RT/04)
(09/11/2021). Di hari yang sama
bertemu dengan Pak Edi gunawan (RW/01),”saya membenarkan keluhan warga,di warga saya ada 13 yang belum terealisasi dan belum RW yang lain,saya merasa terbebani karna warga datangnya kerumah saya dan saya juga berdasarkan kuota dan apa yang saya sampaikan ke warga itu sumbernya dari petugas BPN,
kemaren RW lain juga pada pengen bersama sama datangi (ngrudug) kantor BPN “.Keluhnya.(12/11/2021)

Petugas BPN, menemui kami pukul (16.45/WIB) diluar kantor tepatnya di musolah.

Ochan. “Nanti saya Cek berkasnya dan secepatnya saya informasikan apaka sudah lengakap apa belum setelah itu saya sampaikan ke RT atau RW. ” jelasnya.(12/11/2021)

Memang ada tahapan yang dilakukan oleh Satgas dimulai dari proses penyuluhan, pendataan, pengukuran,sampai penerbitan sertifikat namun harus dilakukan secara profesional suapaya waktu dan kuota yang sudah ditentukan bisa tercapai.
Program PTSL ini ditahun 2018 ATR/BPN progresnya melampaui batas target dengan mengeluarkan 9,4 juta sertifikat, lalu di tahun 2019 menargetkan 11 juta sertifikat, dan tahun 2021 pemerintah menargetkan 9 juta tanah bersertifikat,dan lebih banyak lagi.

Pihak kementrian ATR/BPN berencana akan membuat sertifikat tanah menjadi elektronik,dan akan mengevaluasi lagi seluruh tanah yang sudah terverifikasi sebelumnya dengan target 2025 sudah terverifikasi semua.

Harapan warga kepada satgas PTSL segera merespon dan bergerak cepat agar apa yang diinginkan oleh masyarakat sekaligus bagian dari tujuan Pemerintah tercapai.

Saat berita ini naik,masi dalam proses konfirmasi dan verifikasi data

(Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *