Bogor.swaradesaku.com. Pertemuan kegiatan rapat bagi para pengelola PKBM se Kabupaten Bogor yang di selenggarakan di puncak raya selama 3 hari di mulai hari selasa sampai dengan kamis untuk penerapan kurikulum 13 bagi lembaga PKBM (Pendidikan Keluarga Belajar Masyarakat) tahun 2021.
Selain untuk pengembangan kurikulum 13 untuk PKBM juga adanya kesetaraan seperti paket A, B, dan C sekolah tersebut harus mengacu pada kurikulum walau pun sekolah Non Formal akan tetapi sekarang dalam pengembangan pendidikan lebih maju sama dengan sekolah Formal baik cara administrasi maupun untuk dokumen pembukuan.
Wawan Setiawan S.pd sebagai Ketua panitia dan sekaligus juga penyampai materi kepada swaradesaku 5 Nopember 2021 menjelaskan,saat itu yang hadir adalah pengelola PKBM, Ketua PKBM, guru dan tutor.
Hasil dari pada rapat pertemuan itu untuk penyemangat ada ke bersamaan juga pemerataan pendidikan,Non Formal nanti tidak berbeda- beda harus satu persepsi PKBM se- Kabupaten Bogor.
Wawan Setiawan menambahkan,dilakukannya kegiatan pertemuan rapat ini, mengingat anggaran dari Pemerintah Daerah sangat besar maka setiap sekolah PKBM data itu harus singkron dengan yang di miliki siswa.
Harapan saya PKBM harus lebih baik lagi dan bisa menampung aspirasi masyarakat,selain untuk wajib belajar 9 tahun dan tidak ada lagi yang buta aksara,setiap warga harus mengenyam pendidikan juga harus menjadi pedoman pembelajaran khususnya di Kabupaten Bogor umumnya, pungkasnya.
(Usep)