• Rab. Jul 2nd, 2025

Diduga Ada Permainan Oknum, Dua E Warung Berstatus Suami,Istri Resmi Beroperasi

Bogor.swaradesaku.com.Desa Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor,memiliki 14 Rw dan yang mendapatkan bantuan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 1035 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian Rw 01 mendapatkan 326 KPM, Rw 02 mendapatkan 155 KPM dan Rw 07 mendapatkan kurang lebih 200 KPM sisanya di bagi RW yang lain,fan di Desa Bojong Baru mempunyai dua titik E Warung untuk merealisasikan program BPNT tersebut,adapun pemilik E Warung di Desa tersebut yang pertama bernama “HAMAMI “yang di duga dimiliki oleh ST dan E Warung yang kedua dengan nama E warung “ROSANDA” pemiliknya adalah RS anehnya antara E Warung pertama dan kedua tersebut diduga dimiliki oleh suami dan istri,juga keberadaan E Warung tersebut tidak ada ijin dari RT/RW setempat.(27/10/21).

Dari pantauan awak media pada hari kamis,jumat,sabtu dan minggu telah terjadi kerumunan masa dikarenakan masyarakat yang mengambil BPNT hanya satu titik E Warung,dan sesuai hasil penelusuran kami E Warung yang kedua Rosanda ternyata tidak beroperasi.(21/10/21)

Petugas Bank mandiri, Latif.” saya berjanji akan megecek di lapangan terkait persoalan E Warung.”jelasnya.

Namun sampai berita ini di naikan belum ada tindakan apapun dari petugas Bank Mandiri Cabang Bogor dan E Warung yang di maksud masih beroperasi seperti biasa,diduga tidak ada tindak lanjut dari Bank Mandiri dan terkesan cuek.

Kita semua tahu BPNT ini merupakan program pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi. Bantuan ini harus tepat sasaran dan tidak boleh main main apa lagi disalahgunakan,dari cara mendapatkan barangnya harus standar lalu menjual harga ke KPM tidak boleh lebih mahal dari harga umum,juga harus baik dan pas kualitas maupun kuantitasnya.

syarat menjadi E Warung itu harus bersarat,termasuk salah satu syarat mutlak diharuskan sebelumnya sudah beroperasi minimal 6 bulan sebelum mengajukan E Warung.

Awak media swaradesaku.com.mendatangi kantor cabang Bank Mandiri Bogor untuk bertemu kepala cabang atau yang ada hubunganya dengan BPNT,akan tetapi awak media hanya ditemui stafnya.(26/10/21)

Pandu salah seorang staf Bank Mandiri Bogor ketika ditemui mengatakan,”saya dilarang oleh pimpinan saya untuk menjelaskan,dan saya juga tidak ada kapasitas untuk menyampaikan atau menjelaskan kepada media,walaupun saya tahu jawabanya kecuali yang datang adalah pihak KPM atau Agen baru bisa saya jelaskan,atau kalau mau mengkonfirmasi silahkan langsung datang ke kantor pusat saja.”Paparnya.

Harapan masyarakat supaya segera ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang supaya tidak menjadi kegaduhan baik dari cara penyaluran BPNTnya maupun E Warungnya yang menurut catatan pihak Bank ada dua Titik akan tetapi kenyataanya hanya satu titik yang beroperasi,sampai saat ini masih menjadi bola liar di masyarakat dan berharap bisa didengar ke Pusat (Kemensos ), yang nantinya bantuan yang seharusnya rutin di terima masyarakat ahkirnya disetop akibat dari ulah beberapa Oknum yang terlibat hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Berita ini kami posting masih dalam proses konfirmasi dan verifikasi data di lapangan.

(Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *