• Rab. Jul 2nd, 2025

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kembali Menggelar Sidang Lanjutan Get All

Jakarta.swaradesaku.com.Sidang Get All. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan Get All, persidangan di gelar di ruang Soebekti lantai 3,sidang kali ini di pimpin Hakim Junaedi SH.(13/10/21)

Agenda persidangan membacakan gugatan Get All terhadap WD 40,pembacaan berkas perkara gugatan Get All terhadap WD 40 pimpinan Hakim Junaedi SH memutuskan untuk menunda putusan dengan alasan masih perlu pendalaman berkas dan sidang Niaga akan dilanjutkan pada tanggal 28 Oktober 2021
mendatang demikian.

Sementara setelah selesai sidang kuasa hukum Get All Jumhur SH, yang dimintakan keterangannya oleh awak media menjelaskan menerima hasil pembacaan berkas gugatan dan akan menunggu putusan pada sidang berikutnya demikian jelasnya kepada awak media.

Benny bong selaku owner dari Get All mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum Djamhur SH dan rekan serta menerima putusan untuk sidang lanjutan ujarnya.

APPJ ( Aliansi Peduli Pedagang Jakarta) yang di komandani Bang Jay memberikan dukungan kepada pihak Get All dan motivasi bahwa sebagai produk anak bangsa harus di kedepankan sebagaimana ke inginnan Presiden Jokowi untuk memajukan peran UMKM dan meyakini kalo Get All bisa menang dalam putusan nanti dengan rasa optimis, demikian tutupnya.

(Hariyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *