• Rab. Jul 2nd, 2025

Diduga Pembangunan Tanpa Ijin Di Lokasi Bangunan Tua Di Jalan Roa Malaka Selatan Raya

Jakarta.swaradesaku.com.Diduga Pembangunan tanpa ijin di lokasi bangunan tua yang beralamat di Jalan Roa Malaka selatan Raya Rt. 003 Rw. 03, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Pada bulan Juni yang lalu, awak media pernah berkunjung ke lokasi bangunan dan bertemu penanggung jawab Bapak Samuel, kemudian kami menanyakan terkait pekerjaan bangunan yang telah terpasang segel seperti tampak dalam gambar.

Menurut Samuel bahwa perijinan sedang di urus, tapi tidak nampak adanya papan IMB, yang terlihat, setelah beberapa bulan kami amati, bahkan papan segel yang sudah terpasang pun hanya hiasan belaka,namun pembangunan terus berjalan bahkan hampir selesai.

Kemudian pada tanggal 16 September 2021,kembali kami menemui Pak Samuel sesuai hasil pertemuan beliau mengatakan, bahwa pembangunan gedung tersebut akan digunakan sebagai aula atau mess tapi belum pasti, ucapnya.

Di duga bangunan tua tersebut masuk dalam bangunan yang bersejarah, bangunan tersebut sudah berubah bentuk yang tampak dari muka,terkait pembangunan tersebut patut diduga ada main mata dengan pihak terkait.

(Hariyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *