• Kam. Jul 3rd, 2025

Kegiatan PPKM Darurat Koramil 0621-22/Parung Dan Penyemprotan Disinfectan Dengan Memperhatikan Prokes

Bogor.swaradesaku.com.Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa kegiatan PPKM Skala Mikro berubah menjadi PPKM Darurat dari 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 dikarenakan realitas di masyarakat penyebaran virus Covid-19 semakin meluas.

Untuk itu seluruh aparat keamanan harus lebih intensif lagi melaksanakan tugasnya di PPKM Darurat dimana saja berada. Dan hal ini juga menjadi spirit personil Koramil 0621-22/Parung dalam menjalankan tugasnya.

Selasa, 20 Juli 2021/Parung yang dikerahkan sebanyak 4 personil. Dan dalam pelaksanaan penyemprotan di Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, telah dibantu oleh staf Desa serta anggota Karang Taruna Desa.

(Agus Konita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *