Bogor.swaradesaku.com.Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa kegiatan PPKM Skala Mikro berubah menjadi PPKM Darurat dari 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 dikarenakan realitas di masyarakat penyebaran virus Covid-19 semakin meluas.
Untuk itu seluruh aparat keamanan harus lebih intensif lagi melaksanakan tugasnya di PPKM Darurat dimana saja berada. Dan hal ini juga menjadi spirit personil Koramil 0621-22/Parung dalam menjalankan tugasnya.
Selasa, 20 Juli 2021/Parung yang dikerahkan sebanyak 4 personil. Dan dalam pelaksanaan penyemprotan di Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, telah dibantu oleh staf Desa serta anggota Karang Taruna Desa.
(Agus Konita)