• Rab. Jul 2nd, 2025

Bogor.swaradesaku.com.Hesti Pemelihara 70 ekor anjing yang menjadi viral di wilayah Kecamatan Tenjolaya,telah di mediasi oleh Camat Tenjolaya antara warga dan pemilik anjing.(29/3/21)

Hesti didampingi kuasa hukumnya dari LKBH SwaraDesaku datangi Kantor Kecamatan Tenjolaya atas undangan Camat, kemudian Pihak Kecamatan Tenjolaya memfasilitasi ruangan Camat,untuk bermediasi.

Farid Maruf Camat Tenjolaya dalam pertemuannnya menyampaikan,saya selaku Camat Tenjolaya hanya mencarikan solusi agar persoalan ini selesai dan tidak ada lagi terjadi konflik.

Kami pihak Kecamatan Tenjolaya sudah berupaya menghubungi Dinas peternakan Kabupaten Bogor, untuk merawat anjing Ibu Hesti dan Pihak Dinas menyanggupi untuk merawat 27 ekor anjing.

Karena untuk memindahkan dan merawat anjing tidak semudah binatang lain.

Saya selaku Camat meminta kepada Bu Hesti untuk mengalah merelakan anjing untuk dirawat oleh,Dinas peternakan demi kepentingan bersama.

Kemudian apabila ada warga yang mau mengambil kembali anjingnya yang pernah dititipkan ke Bu Hesti sebaiknya di data agar ada pertanggung jawabannya.demikian saran Camat Tenjolaya.

“Saya selaku pemilik anjing setuju dengan saran Pa, Camat, namun dalam hal penyerahan anjing ini,saya akan serahkan ke teman saya yang mempunyai komunitas pecinta binatang sejumlah 15 ekor dan selebihnya akan saya serahkan ke warga yang pernah menitipkan anjing ke saya”.ucap Hesti.

Untuk penyerahan ke komunitas sudah saya komunikasikan dengan teman saya, selanjutnya apabila ada penyerahan anjing tersebut saya minta di saksikan oleh pihak Kecamatan Tenjolaya, demikian pungkasnya.

Bambang Prayitno Priyosembodo,S.H Kepala Bidang Advokasi di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SwaraDesaku sekaligus pendamping hukum Ibu Hesti ditempat yang sama mengatakan,

“Kami Team Kuasa Hukum LKBH SwaraDesaku hari ini mendampingi Klien kami untuk memenuhi undangan dari Camat Tenjolaya, agenda mediasi untuk mencapai mufakat”.

Adapun hasil mediasi Kami dengan kesepakatan bersama, klien kami bersedia untuk di evakuasi hewan tersebut oleh Dinas Peternakan atas anjuran Pak Camat.

Kami Team Hukum dr LKBH SwaraDesaku akan terus kawal sampai permasalahan ini selesai, Kami Team Kuasa Hukum akan membela Hak-Hak Klien kami agar terpenuhi sebagai warga negara, tuturnya.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *