Bogor.swaradesaku.com.Berdirinya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH ) SwaraDesaku mendapat perhatian positif dari kalangan masyarakat sehingga salah seorang pendiri LKBH SwaraDesaku angkat bicara.
Dr (Cand) Casnika SH.MH,salah seorang pendiri sekaligus pembina LKBH SwaraDesaku ketika di hubungi melalui pesan WhatsApp (26/3/21) menyampaikan,LKBH SwaraDesaku diberikan SK Kementerian Hukum dan HAM,pada tanggal 9 Maret 2021.
Dengan lima orang pendiri sekaligus menjadi pengurus pusat, diantaranya,saya Dr (Cand) Casnika, SH.MH, Akhmad Yusup,Rudi Erik SH,Roni SH dan Pranastyakara T, S.H.
Kami mendirikan LKBH SwaraDesaku bertujuan untuk membantu masyarakat dalam pendampingan hukum maupun edukasi hukum.
Banyak permasalahan permasalahan hukum yang belum berpihak kepada kebenaran dalam proses penanganannya, masih banyak masyarakat awam yang belum memahami hukum khususnya di pedesaan, kurangnya pemahaman tentang hukum menjadi salah satu penyebabnya oleh karenanya LKBH SwaraDesaku adalah wadah dan tempat buat mereka mengadu ketika merasa terzalimi secara hukum
Kedepannya InsyaAlloh Kami akan mengadakan perekrutan untuk paralegal sekaligus pembinaan agar paralegal yang tergabung dalam LKBH SwaraDesaku profesional dalam membantu masyarakat sesuai dengan tupoksinya, karena paralegal adalah garda terdepan untuk membantu masyarakat Desa yang kurang pemahamannya terhadap hukum.
Kami akan tetap berkomitmen dalam membantu masyarakat tanpa memandang status sosial dan berharap dapat di terima oleh masyarakat keberadaan kami, demikian tuturnya.
(Red)