• Sel. Jul 1st, 2025

Pandeglang.swaradesaku.com.Aliran Hakekok Balakasutak yang berada di Kampung Pemukiman-Pamatang Laja Desa Karang Bolong Kecamatan Cigeulis Pandeglang membuat gempar masyarakat.

Sebanyak 16 Orang Kamis (11/3) lalu melakukan ritual denga merendam diri tanpa busana di Lokasi perkebunan sawit milik PT. GAL. Pemandangan yang tidak lazim tersebut secara kebetulan diketahui oleh aparat keamanan yang saat itu sedang bertugas, mendapat laporan dari masyarakat petugas langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kepala Kepolisian Sektor Cigeulis Iptu. Bayutri Triatmoko kepada swaradesaku.com membenarkan hari ini Jumat (12/3) pihaknya bertemu dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama se Kecamatan Cigeulis. Dari pertemuan tersebut, kata Bayutri masyarakat Cigeulis diharapkan tetap tenang, menjaga kerukunan diantara masyakat dan jangan terpancing informasi yang tidak jelas.

” percayakan sepenuhnya penanganannya kepada pemerintah dan kepolisian ” ujarnya. Menjawab pertanyaan swaradesaku.com tentang perkara ini selanjutnya, Iptu Bayutri menjelaskan kepolisian masih menunggu hasil fatwa MUI Pandeglang tentang aliran Hakekok Balakasutak di Kecamatan Cigeulis ini masuk dalam aliran sesat.

Tokoh masyarakat Desa Karang Bolong MR (nama minta dirahasiakan) mengatakan terimakasih kepada kepolisian yang bergerak cepat. Sebab, masyarakat merasa resah bila ini dibiarkan. Syukur ritual yang pertama kali ini, muncul dan diketahui publik sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa ritual tersebut sangat menyimpang dan tidak patut dicontoh.

Masyarakat Desa Karang Bolong berharap para pelaku maupun warga kampung Pamatang Laja yang sudah terlanjur masuk aliran tersebut segera mendapatkan pembinaan dari MUI Pandeglang agar kedepan masyarakat lebih waspada lagi.

Yudhiestira Nugraha / Eli A Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *