Jakarta.swaradesaku.com.Karyawan PT.Elite Permai Metal Works Ltd, melakukan aksi mogok kerja,hal tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap 41karyawan yang dirumahkan.(9/3/21)
Budiyanto selaku koordinator aksi mogok kerja,PT.Elite Permai Metal Works Ltd, mengatakan, ada beberapa tuntutan yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan yaitu,
bayarkan upah pekerja yang di rumahkan.
bayarkan kekurangan upah yang belum di bayarkan sejak tahun 2017–2020.
Aktifkan BPJS kesehatan,juga BPJS untuk karyawan yang dirumahkan.Federasi Buruh Transfortasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) juga sudah melaporkan aksi mogok kerja ini ke Dinas Tenaga Kerja.
Aksi ini akan tetap berjalan sebelum adanya keputusan dari pihak perusahaan,demikian tuturnya.
(Hariyanto/Syarifudin)