Bekasi.swaradesaku.com.Sebanyak 18 Ketua Ormas yang tergabung dalam Aliansi Ormas Bekasi (AOB) yang ketua oleh H.Jaenal mengadakan rapat, untuk lakukan demo di PT. Suzuki Indo Mobil Motor Plant
Ada pun pembahasannya terkait Demo yang Akan dilakukan oleh Ormas Bekasi kepada PT Suzuki yang telah ingkar janji,
Mengenai kesepakatan dan keputusan bersama dalam pengelola limbahnya.
Ketua Aliansi Ormas Bekasi (AOB) menjelaskan untuk aksinya, nanti kami akan mempertanyakan perihal surat yang sudah dikirim ke PT Suzuki Indomobil Motor sebanyak tujuh kali, tertanggal dari tgl 28 Juni 2019 sampai dengan 18 Januari 2021, dan sampai sekarang belum ada jawaban sama sekali.
“kami akan mempertanyakan perihal surat yang sudah dikirim ke PT Suzuki Indomobil Motor sebanyak 7 kali, tertanggal dari tgl 28 Juni 2019 sampai dengan 18 Januari 2021, dan sampai sekarang belum ada jawaban sama sekali”, kata jaenal kepada,media.(10/3).
Ada pun lanjut, Jaenal dalam unjuk rasa ke PT Suzuki,nantinya kami akan tetap berlakukan Prokes dan akan selalu koordinasikan kepada masing-masing ketua Ormas untuk mengikuti peraturan, tujuannya untuk menghindari dan menjaga hal-hal yang tidak diingankan, seusai demo nanti.
“Kami koordinasikan kepada masing-masing ketua Ormas untuk mengikuti peraturan, tujuannya untuk menghindari dan menjaga hal-hal yang tidak diingankan, seusai demo nanti”, ucap H.Jaenal.
Ditempat yang sama Raja Mulyadi Ormas Gapura (Gerakan Aspirasi Putra Daerah) menjelaskan kami menindak lanjuti surat kesepakatan pengelolahan limbah yang sudah ditandatangani kedua pihak.Yang telah dilakukan sejak lama sejak masa jabatan Bupati Bekasi H Sa’duddin dan sekarang H Eka Supriatmaja.
PT Suzuki selalu menginkari janji kepada gabungan koalisi ormas yang sampai saat ini belum terealisasi. Padahal dalam kesepakatannya, seperti yang tertuang dalam notulen tanggal 03 September 2008 yang ia sendiri ikut menandatangani ada kesepakatan pembagian pengelolaan limbah PT Indomobil Suzuki 50:50 PT Indomobil Suzuki antara koalisi ormas dengan pengelola limbah dari pimpinan perusahaan.
“yang tertuang dalam notulen tanggal 03 September 2008 yang ia sendiri ikut menandatangani ada kesepakatan pembagian pengelolaan limbah PT Indomobil Suzuki 50:50 PT Indomobil Suzuki antara koalisi ormas dengan pengelola limbah dari pimpinan perusahaan”, ungkap Mulyadi.
Ketua Bidang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kab Bekasi Abaw, dirinya meminta kepada PT Suzuki untuk berperan dalam pengelolaan limbah B3 dan Non B3 sebagaimana yang tertera dalam notulen tanggal 03 September 2010, juga meminta PT Suzuki agar memberdayakan serta memperhatikan lapangan pekerjaan terhadap koalisi ormas Kab Bekasi.
“Kami juga meminta kepada Bupati untuk memperhatikan dan menindak lanjuti hasil kesepakatan yang tertuang dalam notulen tersebut, supaya warga Bekasi sendiri bisa diberdayakan”, harap Abaw.
(Dodo).