• Sel. Jul 1st, 2025

Operasi PPKM Mikro Penegakan Disiplin Di Muspika Kecamatan Ciseeng Di Wilayah Koramil 2111/Parung

Bogor.swaradesaku.com.Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) untuk yang ke XII sesuai dengan petunjuk Bupati Bogor Hj. Ade Yasin untuk ke 4 kalinya dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Maret 2021 Pukul 09.00 wib s/d Selesai.

Sedangkan tempat pelaksanaannya adalah wilayah Jalan Raya AMD Cibentang – Kuripan Kecamatan Ciseeng. Sementara personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah:

  1. Koramil 2111/Parung: 1 personil.
  2. Polsek Parung : 2 personil.
  3. Satpol PP Kec. Ciseeng : 4 personil.

Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) dalam hal penegakan disiplin tahun 2021 meliputi :

  1. Masyarakat Pelanggar disiplin protokol kesehatan 3 orang.
  2. Pembagian masker 25 buah.

Tindakan/sanksi sosial bagi pelintas jalan yang melanggar karena tidak mengenakan masker yaitu:

  1. Petugas mendata pengguna jalan yang melakukan pelanggaran (tidak bermasker).
  2. Mengucapkan teks Pancasila.
  3. Menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Sasaran pada operasi PPKM Mikro adalah:

  1. Pengendara roda 2 orang.
  2. Pengendara roda 4 orang.

Petugas yang turun dalam pelaksanaan operasi penegakan disiplin bermasker tersebut mengeluhkan, karena sampai sejauh ini masyarakat belum juga sadar dan belum paham pentingnya bermasker, untuk menghambat penyebaran virus Covid- 19 tersebut.

(Rudi Erik/Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *