• Sel. Jul 1st, 2025

Desa Kolelet Mendapat Program Prioritas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 2.562 Bidang

Pandeglang.swaradesaku.com.Desa Kolelet Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang mendapatkan kuota sertifikasi tanah dari ATR/BPN Pandeglang untuk masyarakat sebanyak 2.562 Bidang / Buku Sertifikat Tanah.

Kepala Desa Kolelet Rasim, SPd mengatakan hal tersebut kepada swaradesaku.com di ruang kerjanya, Selasa, (23/2). Menurut Rasim Program dari Kementerian ATR/BPN yang telah meluncurkan program prioritas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dimaksudkan bagi masyarakat yang kepemilikan tanahnya belum memiliki sertifikat, sehingga bisa mempunyai kekuatan secara syah.
Rasim juga mengatakan, dari kuota yang diberikan untuk masyarakat Desa Kolelet 2.562 bidang baru 300 bidang yang sudah selesai secara administrasi.

Tahapan sekarang ini, masih tahapan pendaftaran, kelengkapan adminstrasi tanah dan pengukuran.
Target yang diberikan 45 hari, menurut Rasim minimal bisa 500 atau 1000 bidang, mengingat situasi sekarang masih suasana pendemi Covid-19.

Rasim, S.Pd sangat berterimakasih kepada pemerintah dimana tahun ini Desa Kolelet mendapatkan kuota PTSL terbanyak di Kecamatan Picung.
Harapannya adalah mendorong kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan administrasi kepemilikan tanah kepada Satgas di Kantor Desa Kolelet.

Eli AH/Yudhiestira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *