• Rab. Jul 2nd, 2025

Sukabumi.swaradesaku.com.Disinyalir rumah kontrakan yang ada Di Kampung Ciseke RT 01/01 Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.Di duga di jadikan penampungan tempat Migran Ilegal.

Penggerebegan Dipimpin oleh Kapolsek kebon pedes IPTU Tommy Ganhany Jaya Sakti.SIp.
Kasatreskrim, Disnakertrans,BP2MI,Pihak Kecamatan Dan Tim Satgas Projo Divisi Perlindungan Migran Indonesia.Juma’t (19/02/2021) Sekitar jam 10:30 Wib.

Saat melakukan penggerebegan secara bersama sama Lalu awak media Meminta Tanggapan Dari Kapolsek kebon pedes untuk peninndakan selanjutnya seperti apa.

“Jadi kasusnya di serahkan ke Kasatreskrim Polres untuk penyelidikan lebih lanjut karena berkaitan dengan Human Trafiking (perdagangan orang).
Namun setelah diselidiki belum adanya unsur tindak pidananya sehingga di serahkan kepada P2TP2A untuk penanganannya”Ujar Kapolsek”.

Selanjutnya hari Senin akan dilaksanakan rapat forkopimda berikut instansi terkait untuk pembahasan pencegahan agar tidak terjadi lagi korban selanjutnya,khususnya yang ada di wilayah Sukabumi ini. “”Pungkas Kapolsek”‘

Himbauan Kapolsek kebon pedes kepada seluruh masyarakat agar adanya kesadaran ketika akan bekerja sebagai Migran, maka saya sarankan harus menempuh jalur yang resmi supaya aman bagi pekerja
Dan terus menerus sosialisasi baik dari SBMI,BP2Mi, P2TP2A Dan Satgas Projo PMI(Perlindungan Migran Indonesia).Tentunya di bantu oleh kami pihak kepolisian jangan sampai mereka menempuh pemberangkatan dengan jalur ILEGAL(Tidak Resmi).

Reporter Hilman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *