Bogor.swardesaku.com.Gedung Sarana Olah Raga atau Gedung Pemuda dan Olah Raga Masyarakat (GOM) Kecamatan Cileungsi yang berada di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, tampak sepi tidak ada kegiatan atau aktifitas olah raga yang biasanya dilakukan masyarakat setempat.
Gedung yang tersebut berdiri tepat di hadapan Kantor Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi.
Pantauan swaradesaku dilokasi,ada tempelan surat yang isinya sebagai berikut,Sesuai
Kepbup no : 443/14/kpts/per- UU/2021 tentang perpanjangan kedelapan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi kebiasaan baru Menuju Masyarakat Sehat,Aman, dan Produktif di Kabupaten Bogor. Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor untuk sementara menutup seluruh fasilitas olahraga publik sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Surat tersebut bertanda tangan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor Bambang Setiawan SH tertera di dinding pintu masuk Gedung Sarana Olah Raga tersebut.
Saat ini gedung itu tampak sepi setelah ada pemberlakuan PSBB ini dan masyarakat masih menunggu kapan gedung sarana Olah Raga tersebut dibuka untuk umum kembali,hal ini diakui oleh M. Jatim (46 thn) salah satu tokoh masyarakat.
“Biasanya gedung ini digunakan untuk olah raga oleh masyarakat sekitar Desa Limusnunggal dan warga Desa lain yang berbatasan seperti Desa Pasir angin dan Cileungsi Kidul”.
” Masyarakat biasa menggunakan pada pagi hari dari pukul 7.00 sampai malam hari pukul 22.00 wib.apalagi pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu banyak yang datang untuk berolah raga seperti Basket dan Bulu Tangkis, demikian ungkapnya.(20/01/21)
(Yunizar)