• Rab. Jul 2nd, 2025

Bogor.swaradesaku.com. Selasa, 19 Januari 2021 Pukul. 08.00 sampai dengan 09.30 dilaksanakan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Penegakan Disiplin Di Muspika Kec Parung di Wilayah Koramil 2111/Parung di pertigaam Jln. Raya Parung Ds. Parung Kab. Bogor.

Sementara personil yang bertugas dalam operasi PPKM terdiri dari:

  1. Koramil 2111/Parung : 2 orang
  2. Polsek Parung : 6 orang
  3. Satpol PP Kec. Parung : 7 orang
  4. Dishub : 5 orang

Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Operasi PPKM Penegakan Disiplin diawal Tahun 2021 tersebut meliputi:

  1. Masyarakat Pelanggar disiplin protokol kesehatan 6 org.

Sedangkan tindakan/sangsi sosial bagi pelanggar:

  1. Mendata orang yang melakukan pelanggaran.
  2. Push up.
  3. Mengucapkan text Pancasila.
  4. Menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sasaran PPKM:
  5. Pengendara roda 2 unit.
  6. Pengendara roda 4 unit.

Pelaksanaan penegakan dan penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 berlangsung tanpa kendala yang berarti.

(Rudi Erik/Agust)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *