Bogor.swaradesaku.com. Selasa, 19 Januari 2021 Pukul. 08.00 sampai dengan 09.30 dilaksanakan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Penegakan Disiplin Di Muspika Kec Parung di Wilayah Koramil 2111/Parung di pertigaam Jln. Raya Parung Ds. Parung Kab. Bogor.
Sementara personil yang bertugas dalam operasi PPKM terdiri dari:
- Koramil 2111/Parung : 2 orang
- Polsek Parung : 6 orang
- Satpol PP Kec. Parung : 7 orang
- Dishub : 5 orang
Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Operasi PPKM Penegakan Disiplin diawal Tahun 2021 tersebut meliputi:
- Masyarakat Pelanggar disiplin protokol kesehatan 6 org.
Sedangkan tindakan/sangsi sosial bagi pelanggar:
- Mendata orang yang melakukan pelanggaran.
- Push up.
- Mengucapkan text Pancasila.
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sasaran PPKM:
- Pengendara roda 2 unit.
- Pengendara roda 4 unit.
Pelaksanaan penegakan dan penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 berlangsung tanpa kendala yang berarti.
(Rudi Erik/Agust)