• Rab. Jul 2nd, 2025

Bogor.swaradesaku.com.Program Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu ) seharusnya diberikan kepada masyarakat sesuai apa yang sudah di anggarkan oleh Pemerintah.

Namun sayangnya di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, diduga selalu memotong anggaran Program Rutilahu yang diduga dilakukan oleh staf Desa dan Tim Pelaksana Kerja (TPK) hal tersebut dibuktikan oleh Tim swaradesaku ketika investigasi ke Penerima Manfaat serta konfirmasi dengan Sekdes dan Bendahara Desa.

Hasil investigasi kami dilapangan Program Rutilahu tahun 2019 si penerima bantuan hanya diberikan uang tunai sebesar Rp 7 juta, yang seharusnya sepuluh juta dengan jumlah keseluruhan Penerima sebanyak 12 unit Rutilahu.

Kemudian untuk tahun 2020 Pemdes Rawa Panjang menerima bantuan program Rutilahu sebanyak 7 unit, namun pada kenyataannya di lapangan setelah kami investigasi ada satu unit yang belum terealisasi sampai saat ini dan 5 unit setelah dikalkulasi penyampaian anggaran nya tidak sampai Rp 10 juta, padahal untuk tahun 2020 anggarannya Rp 15 juta per unit.

Amir Husin Sekdes Rawa Panjang ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, untuk tahun 2020 belum semua selesai, adapun yang sudah selesai saya belum melihat berkasnya.(17/12/20).

Karena untuk program Rutilahu kami serahkan kepada Tim Pelaksana Kerja (TPK) yang di atur oleh staf Desa dalam hal ini kaur kesra, ucapnya.

Eka selaku bendahara Desa Rawa Panjang ketika ditemui ditempat yang sama mengatakan, kita kerja di sini hanya mengikuti perintah atasan dalam hal ini Pjs Kepala Desa Rawa Panjang ibu Farida.

Mengenai pemotongan Dana Rutilahu itu berdasarkan kesepakatan antara Pjs Kepala Desa,Pendamping Desa,TPK dan Kaur Kesra.

Mengenai Pjs Kades yang meminjam uang Rutilahu sudah dikembalikan oleh beliau.

Kalau untuk anggaran Rutilahu tahun 2019 itu penanggung jawabnya Wahyudin pada saat itu masih kaur kesra,dia yang turun langsung dengan saya membagikan uang itu.

Mengenai pemotongan katanya buat pajak dan ongkos kita berdua, demikian ungkapnya.

Salah seorang anggota LPPNRI masih ditempat yang sama mengatakan,berkas laporan yang di sampaikan ke saya oleh,Eka selaku bendahara Desa,itu fiktif karena tidak sesuai dengan temuan kami di lapangan.

Kami akan laporkan hal ini ke pihak yang berwenang agar hal ini tidak terulang lagi dan menjadi kebiasaan,tuturnya.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *