Bogor-swaradesaku.com
58 Petugas Kesehatan Jiwa (Keswa) Puskesmas se-Kabupaten Sukabumi, menyatakan Siap untuk meningkatkan Layanan Kesehatan Jiwa Masyarakat terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ) bersama Dinas Kesehatan Kab.Sukabumi dan RSJ.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor.
Pernyataan tersebut tergambar saat Pertemuan Diseminasi Sistem Informasi Pengendalian Kesehatan Jiwa dan Promosi Kesehatan Jiwa Masyarakat Bagi Petugas Keswa Puskesmas, yang digelar di Aula Hotel Augusta Sukabumi, Jl.Raya Cikukulu No.72 Cicantayan Sukabumi, Rabu 25 November 2020.

H Tatang Koswara sebagai Kepala Seksi P2PTM dan Keswa Dinkes Kab.Sukabumi yang juga sebagai Ketua penyelenggara kegiatan, dalam laporanya menghimbau kepada seluruh petugas keswa puskesmas untuk melengkapi data ODGJ dan menyiapkan rencana kebutuhan obat ke dinkes atau melalui pengadaan secara mandiri.
Sementara H Andi Rahman,m sebagai Kepala Bidang P2P, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kab.Sukabumi, membuka secara resmi kegiatan dan menyampaikan pesan bahwa Petugas keswa harus memperhatikan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan dan jangan segan untuk memeriksakan diri bila mengalami gejala sakit.
Iyep Yudiana sebagai Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJMM, yang diundang sebagai narasumber pertemuan, menyampaikan bahasan tentang Penatalaksanaan Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat, yang mengupas Bagaimana cara penanganan ODGJ pasung, ODGJ terlantar, edukasi keluarga dan masyarakat, serta bagaimana menciptakan kerjasama lintas sektor yang harus dibagun guna mendukung pelayanan terhadap ODGJ.
“Saat ini terdapat 5.585 ODGJ di Kab.Sukabumi yang tesebar di 47 kecamatan, 386 desa dan kelurahan. Dari data tesebut, terdapat 3.705 ODGJ diantaranya yang sudah mendapat pelayanan dengan baik di 58 puskesmas yang dibagi menjadi 7 bagian wilayah di Kab.Sukabumi.
Masalah yang masih dihadapi dalam penanganan ODGJ di Kab.Sukabumi adalah, masih terdapat sebagian ODGJ yang tidak memiliki identitas kependudukan seperti KTP, KK, serta jaminan kesehatan seperti BPJS.
Disamping itu masih ada pula keluarga yang kurang mendukung pengobatan ODGJ ke puskesmas, serta ketersediaan obat di puskesmas yang tidak sesuai dengan obat yang diberikan oleh rumah sakit kepada pasien ODGJ,” ungkap Hj. Reni Nuraeni dari Dinkes Kab.Sukabumi sebagai Programer Kesehatan jiwa di sela pertemuan.
Ke-58 Petugas Keswa Puskesmas Se-Kab.Sukabumi, bersama Dinkes dan RSJMM sepakat untuk tingkatkan layanan terhadap ODGJ, dengan melibatkan peran serta lintas sektoral yang terkait dengan pelayanan ODGJ, yaitu dengan menggelar pertemuan rapat koordinasi lintas sektor, yang rencananya akan digelar, Senin 30 November 2020.
Pertemuan berjakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dimana setiap peserta harus memakai masker, pengukuran suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun dan duduk serta aktifitas dengan menjaga jarak.
(DidiS)