• Sel. Jul 1st, 2025

Untuk Menjalin Sinergitas Dalam Pelaksanaan Bantuan Sosial Pemdes Karehkel Undang Kasi PKM Kec Leuwiliang

Bogor.swaradesaku.com.Pemerintah Desa Karehkel mengundang Kasi PKM Kecamatan Leuwiliang, TKSK Leuwiliang, Pendamping PKH dan Kepala Dusun serta RT/RW lingkup Desa Leuwiliang untuk menjalin sinergitas dalam pelaksanaan bantuan sosial bagi masyarakatnya.

Kasi PKM Kecamatan Leuwiliang, Hari Prihartono, SH, MM menyampaikan bahwa bantuan sembako yang sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan program pemerintah pusat dengan sumber data awal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan hasil Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) yang dilaksanakan oleh BPS dan ada juga non-DTKS.

Total ada 9 (sembilan) pintu bantuan yang diberikan baik itu kepada DTKS dan non-DTKS, warga yang terdampak Covid-19 yang berpotensi menjadi warga miskin baru itu termasuk ke dalam kategori non-DTKS. Warga yang masuk dalam DTKS adalah warga yang sudah tercatat di Kementerian Sosial sebagai warga miskin atau miskin lama yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah sedangkan warga non-DTKS ini didata oleh RT/RW, kemudian diusulkan bupati/walikota ke gubernur untuk mendapatkan bantuan.

Dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Leuwiliang dan Pemerintah Desa berharap agar semua unsur dapat sinergi dalam penyalurannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan hak-nya, bila bentuknya uang tentunya dengan nominal yang sesuai, bila bentuknya barang harus baik secara kualitas dan tepat secara kuantitas sesuai dengan standar pedoman umum.

Kami ingin masyarakat berperan aktif, mengawasi jalannya program sehingga meminimalisir adanya pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan, berdayakan komoditi lokal untuk meningkatkan perekonomian. ( Aabun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *