• Rab. Jul 2nd, 2025

PSBB Tahap III Digelar Untuk Yang Ketigakalinya Oleh Polsek dan Koramil 2111/Parung

Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) selama 14 hari sejak 14 September 2020.

PSBB pra-AKB menuju masyarakat aman, sehat, dan produktif diperpanjang, berlaku mulai tanggal 14 September 2020 sampai dengan 29 September 2020.

Kamis, Pkl. 08.00, 17 September 2020 untuk yang ketiga kalinya dilaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No. 6 Tahun 2020 di depan Kantor Kecamatan Ciseeng secara rutin.

Tampak memimpin operasi tersebut Kapolsek Parung Kompol Puji Astono serta anggota Polsek lainnya.

Juga terlihat beberapa anggota Koramil 2111/Parung, staf Kecamatan Ciseeng, Satpol PP Kecamatan, dan Perwakilan Puskesmas Ciseeng.

Tiga hari pelaksanaan operasi tersebut masih saja ada pengendara kendaraan motor dan mobil yang tidak mengenakan masker.

Pengendara langsung dihentikan oleh petugas operasi, dicatat identitasnya, kemudian dikenakan sanksi berupa push-up atau menyapu pelataran kantor Kecamatan Ciseeng.

Sedangkan perwakilan Puskesmas Ciseeng lalu memberikan masker pada pengendara yang selesai menjalani hukuman ringan tersebut.

Kapolsek Parung Kompol Puji Astono dan petugas operasi yustisi lainnya tetap bersemangat menjalankan tugas, walau mengeluhkan sikap masyarakat yang tidak patuh dengan himbauan pemerintah untuk mengenakan masker.

Sementara itu di beberapa titik juga dilaksanakan operasi yustisi dengan sasaran pengendara tidak bermasker. (Rudi Erik/AT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *