Bogor.swaradesaku.com.Diduga banyak terdapat penyimpangan penggunaan anggaran tahun 2019, Bibin Subiantoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor tampak enggan dikonfirmasi dan tidak menanggapi ketika Pewarta menghubungi via WhatsApp (WA) meminta waktu hendak kinfirmasi, Kamis (27/8/20).
Dengan berhusnujon bahwa Kadis sibuk tidak sempat membalas WA, kami berupaya membuang waktu berspekulasi mendatangi kantornya di jalan Tegar Beriman, Kamis (27/8/20), dengan difasilitasi bagian Security akhirnya spekulasi tidak berhasil dan mendapat jawaban dari H Dedi selaku Ajudan Kadis mengatakan bahwa kepada kami diagendakan pertemuan Jumat (28/8/20) pukul 14.00.
Diduga memang enggan menemui awak media kami, pada hari Jumat pukul 14 itupun kedatangan kami tidak juga membuahkan hasil untuk mendapatkan berita yang berimbang terkait dugaan penyalah gunaan anggaran PUPR tahun 2019 tersebut.
Pada Dinas PUPR awak media kami menemukan dugaan adanya penyalah gunaan wewenang dalam Proses Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dan Pelaksanaan Pekerjaan pada Paket Pekerjaan Infrastruktur, dan paling banyak adalah Kelebihan Pembayaran pada Paket Pekerjaan Konstruksi Gedung dan Jalan karena Kekurangan Volume Pekerjaan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR TA 2019.
Diantara Kelebihan Pembayaran pada Paket Pekerjaan Konstruksi Gedung dan Jalan karena Kekurangan Volume Pekerjaan tersebut adalah Kelebihan Pembayaran atas Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Citeureup – Citaringgul, Kelebihan Pembayaran atas Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan
Caringin – Cilaketan, Kelebihan Pembayaran atas Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Tajurhalang – Citayam, Kelebihan Pembayaran atas Pekerjaan Rehabilitasi Fungsi Jaringan Irigasi D.I. Cidurian Sendung, Kelebihan Pembayaran atas Pekerjaan Pembangunan Jembatan kali
Angke (Jalur Cepat) pada Ruas Jalan Sukahati-Jampang STA. 10+000
Kecamatan Kemang, dan masih sekitar 20 proyek yang diduga telah terjadi kelebihan pembayaran dengan nilai milyaran rupiah yang tak lain adalah dugaan kerugian negara.
“Bukannya kami tidak tahu bahwa pak Bibin itu mungkin tidak terlibat karena dilantik sebagai Kadis PUPR awal 2020, namun secara melekat harusnya beliau dapat menjelaskan atau setidaknya memberikan arahan kemana kami harus mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut agar menjadi berita yang berimbang dan berkejelasan karena didapat dari sumbernya,” ungkap Didi dari Redaksi Swaradesaku yang gagal bertemu dengan Kadis Bibin.
(Tim Red)