Sukabumi.swaradesaku.com. Pemerintah Desa Pemdes (Pemdes) Ciambar Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, realisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tahap tiga sebesar Rp.600.000,- kepada 166 Kepala Keluarga (KK) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula sementara kantor Desa Ciambar, Selasa (28/07/2020).
H. Suparkah S.Pd , Kepala Desa (Kades) Ciambar, menjelaskan kepada Media Swaradesaku.com.”Penyaluran BLT itu merupakan bantuan yang bersumber dari APBN yang bersumber dari Dana Desa/DD tahap tiga, untuk mengcover kebutuhan masyarakat miskin dampak covid-19. “Kami gulirkan bantuan ini dengan tujuan untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang kurang mampu dan rentan miskin akibat pandemi ini,” Jelas H Suparkah, Selasa (28/07/2020).
Ia menjelaskan, pembagian bantuan itu dilaksanakan pukul 08.00, WIB dengan di bantu perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kelembagaan desa lainya.
“Alhamdulillah, pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan lancar dan kondusif sesuia rencana yang diharapkan, “Pihaknya melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa, tetap dengan mekanisme dan protokoler kesehatan selama masa pandemi Covid-19, serta warga mempersiapkan persyaratan seperti KTP maupun KK sesuai penerima manfaat tersebut, dengan demikian tidak terjadi antrian terlalu lama saat pencairan” ujarnya
Kades Suparkah, berharap, bantuan yang diberikan kepada para KPM bisa bermanfaat dan dapat mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin. “Kami harap bantuan ini bisa menunjang kebutuhan ekonomi sehari-hari para KPM dan dapat mempergunakan uang ini dengan bijak agar tidak sia-sia juga tetap membawa keberkahan dan saya himbau kepada penerima manfaat ketika ada oknum RT maupun RW yang minta dangan dalih apapun jangan dikasih dan katika ada oknum RT atau RW yang memaksa meminta tolong laporkan oknum tersebut ke pihak Desa, saya selaku Kades akan memanggil dan menegur oknum tersebut, tegas Kades Suparkah.
Reporter: Rusdi