Bogor.swaradesaku.com.Berikut kami sampaikan kalender kegiatan Pemerintah Desa dan BPD pada bulan Juni.
- Proses pengajuan sampai penerimaan Siltap
- Pembentukan Tim Penyusun RKPDes .(pasal 33, ayat (5), Permendagri 114-2014).
- MUSDES Pelaksanaan Pembangunan Desa. (pasal 81 dan 82, Permendagri 114-2014).
- Kegiatan semua bidang sesuai RKPDes dan APBDes tahun berjalan
- Kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari program sektoran dan/atau Pemerintah Daerah yang disepakati pemerintah Desa. (apabila ada)
- Pelayanan publik Kegiatan Badan Permusyawaratan Desa Bulan Juni
- Monitoring dan pengawasan terhadap semua kegiatan Pemerintah Desa sesuai dengan bidangnya masing-masing. (Permendagri 110/2016, psl 46, 47 dan 52).
- Menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsur masing-masing. (permendagri 110/2016, psl 32 s.d. 36).
- Pertemuan rutin sebagai ajang konsulidasi internal dan koordinasi eksternal dengan LKD, LAD, FKAPD, dan masyarakat.
(Permendagri 110/2016, psl 37 dan 50). - Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persetujuan atas Raperdes (bila ada). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45,
serta Permendagri 111/2014, psl 6). - Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan pembuatan Perdes (bila ada). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45, serta
Permendagri 111/2014, psl 7). - Menginformasikan Perdes kepada masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsurnya masing-masing (setelah diundangkan).
(Permendagri 111/2014, psl 13). - Kegiatan ketatausahaan BPD. (Permendagri 110/2016, psl 54).
- Musyawarah Desa (MUSDES) Evaluasi Program dan Kinerja Pemerintah Desa Semester kesatu. (Permendagri 114/2014, psl 81 dan 82).
- Musyawarah Pertanggung jawaban Pemerintah Desa (LPPD, LKPPD, LPRP-APBDes, dan LKPRP-APBDes) Usulan pemebrhentian
kades apabila Kades belum menyampaikan Pertanggungjawaban tahun anggaran sebelumnya. (Permendagri 46/2016, psl 8.
Permendagri 20/2018, psl 70 s.d. 73. Permendagri 66/2017, psl 8, ayat (2), huruf f).
(Red)