Bogor.swardesaku.com.Pemdes Pasirgaok melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2020.(20/5/20).
Jumlah penerima BLT Dana Desa sebanyak seratus delapan puluh empat (184 ) Kepala Keluarga (KK) dan per KK menerima BLT tersebut sebesar Rp 600ribu.
Untuk pembagiannya Pemdes Pasirgaok, menerapkan jadwal per Rw sehingga dalam pengambilan bantuan berjalan lancar dan tidak saling berdesakan.
Dalam pengambilan bantuan BLT Dana Desa, penerima diwajibkan mengisi surat pernyataan yang di bubuhi materai 3000 ( tiga ribu ) rupiah surat pernyataan ini dikeluarkan oleh Kemendes.
Dimana isi dari surat pernyataan tersebut adalah : 1. keluarga saya memenuhi syarat untuk menerima BLT Dana Desa
- Keluarga saya tidak menerima bantuan dari Pemerintah Pusat , Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Bogor.
- Bersediah diberhentikan penyaluran BLT Dana Desa apabila pernyataan ini tidak benar.
Anda salah seorang penerima BLT Dana Desa ketika di temui di kediamannya di kampung Pasirgaok Rt 01/06 mengatakan, bantuan yang saya terima sangatlah bermanfaat dimana anak saya,satu satunya sudah tidak bekerja lagi (sudah dirumahkan ) dan juga saya berterima kasih kepada pengurus Rt. Rw serta pegawai Desa yang telah menyalurkan bantuan berupa uang tunai dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan saya juga berterima kasih kepada Pemerintah atas bantuannya.
kalau orang sunda bilang KA” UBARAN, tutur Anda ( nama panggilan sehari harinya ) (Syamsudin)