• Sel. Jul 1st, 2025

Bogor.swaradesaku.com.Pasca longsor yang terjadi beberapa tahun lalu di kampung maseng Rt 02/Rw 08 Desa warung Menteng,Kecamatan Cijeruk,Kabupaten Bogor.

Kejadian longsor yang menelan korban jiwa tersebut menyisakan kenangan pahit bagi korban,walaupun akhirnya mendapatkan bantuan dari Pemkab Bogor namun beberapa korban sampai saat ini belum bisa menikmatinya.

Menurut Sigit Firdaus salah seorang korban bencana longsor yang rumahnya ikut hancur porak poranda mengatakan,pasca kejadian bencana alam akhirnya pemerintah mengucurkan bantuan sekitar akhir tahun 2019 lalu,dengan besaran penggantian sekitar 50 juta rupiah.

Untuk mengganti kerugian materi korban yang berjumlah 14 kepala keluarga.namun pihak desa yang mengajukan jumlah korban bencana longsor kepada pihak BPBD Kabupaten Bogor diduga tidak transparan.

Pasalnya setelah anggaran bantuan tersebut di realisasikan pihak korban sama sekali tidak menerima sepeserpun bantuan yang di berikan,bahkan korban tidak melihat secara gamblang bantuan yang di berikan,jelasnya”.

Lanjut Sigit Firdaus menambahkan pihak Rt,Rw beserta pihak Desa berdalih bantuan tersebut akan di buatkan rumah untuk korban dengan jumlah 14 unit rumah layak huni yang lokasi lahannya tidak di ketahui milik siapa,bahkan pembebasan lahan nya pun pihak korban sama sekali tidak mengetahui.bantuan rumah tersebut berdiri diatas lahan siapa dan status lahan nya bagaimana,”ujar Sigit”.

Sigit Firdaus merasa keberatan dan tidak terima dengan perlakuan pergantian dana bantuan longsor yang tidak transparan kepada penerima manfaat,Sigit juga kecewa karena bantuan kerohiman tersebut dikuasai oleh oknum Rt/Rw dan pihak Desa.

Sigit juga menolak ganti rugi yang di berikan dan dibangunkan dilahan yang tidak jelas statusnya.karena sigit khawatir akan terjadi permasalahan di kemudian hari.

Ketika Sigit akan meminta haknya agar diberikan secara langsung dan akan di bangunkan rumah di lahan nya sendiri pihak Rt/Rw melarang keras karena semua korban harus di bangunkan rumah dilokasi yang sama yang 5 sudah di tentukan tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.

Akan tetapi anehnya lagi ada salah satu korban aang/ardi yang bisa mengambil haknya sebesar 50 juta rupiah,dan saat ini yang bersangkutan tidak ikut mengisi rumah yang 14 unit tersebut.dan dari 14 unit rumah tersebut baru sekitar 6 unit yang di huni oleh korban bencana longsor dan masih ada beberapa unit lagi rumah yang di bangun tidak ada jendela dan pintunya.

Ironisnya ketua Rw andi juga mengatakan korban tidak boleh memakai uang ataupun melihat uang,dan menurut sigit uang tersebut juga ada yang di berikan kepada BMKG sebesar 3 juta rupiah dan Camat Cijeruk 4 juta rupiah.

Sigit Firdaus meminta kepada Dinas terkait khususnya Bupati Bogor Ade Munawaroh agar menindak tegas oknum yang bermain dalam hal bantuan bencana longsor ini agar korban bisa hidup layak sebagaimana mestinya masyarakat yang lain nya.(Kontributor/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *