• Sab. Jul 12th, 2025

Bogor.swaradesaku.com.Menindaklanjuti pencari keadilan, dalam waktu dekat, LBH Adhibrata akan mem-PTUN-kan Panitia Pilkades Tamansari Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan layangkan delik aduan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ke Bandung, namun terlebih dahulu kami sudah layangkan surat kepada Bupati Bogor agar menangguhkan pelantikan Kades terpilih, karena bagi kami itu adalah prosedur, walaupun kami menyadari kemungkinannya sangat kecil bagi Bupati untuk mengakomodir surat tersebut,” ungkap Ketua LBH Adhibrata, Abu Yazid kepada awak media, Kamis (19/12)

Yazid meyakini, keadilan akan berpihak kepada kliennya yang berniat untuk memberikan pembelajaran hukum bagi masyarakat hususnya Panitia bahwa Panitia harus netral, tidak boleh berpihak, sebagaimana di Desa Tamansari, Panitia tidak kebal hukum dan bisa dijerat dengan hukum.

Yazid mengaku dirinya telah mengantongi bukti hukum dan meyakini terdapat pasal pidana yang dapat menjebloskan panitia dan atau calon kepala desa (Cakades) ke dalam jeruji besi.

“Kami telah mengantongi bukti hukum yang cukup, dimana di dalamnya terdapat pasal pidana yang dapat menjebloskan Panitia dan oknum Cakades ke dalam jeruji besi karena kami yakin kelak sidang pengadilan akan membuktikan kesalahan mereka,” ungkap Yazid, yakin.

(DidiS & Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *