Bogor.swaradesaku.com. Pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Akselerasi Kabupaten Bogor di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, menjadi perhatian Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI). Pasalnya, saat melakukan monitoring pada Rabu (14/10/2026), tim AWPI mengaku kesulitan menemui dan menghubungi Kepala Desa Pabuaran, Deden Aden, untuk meminta keterangan terkait pekerjaan yang sedang berlangsung.

Berdasarkan pantauan tim AWPI di lokasi, terpampang papan informasi proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp995.380.000 yang bersumber dari Bankeu Akselerasi. Pekerjaan pembangunan disebut telah berjalan. Namun, tim mengaku belum mendapatkan informasi mengenai pihak yang bertugas sebagai pengawas lapangan.
Untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut, tim AWPI kemudian mendatangi kantor Desa Pabuaran. Namun, Kepala Desa tidak berada di tempat. Tim hanya bertemu dengan salah seorang staf desa, H. Uwen.
Upaya menghubungi Deden Aden melalui sambungan telepon juga belum membuahkan hasil. Nomor yang dihubungi disebut tidak aktif. Kondisi tersebut membuat tim belum memperoleh keterangan langsung dari Kepala Desa mengenai pelaksanaan pembangunan maupun mekanisme pengawasannya.
Ketua DPC AWPI, Diana Papilaya, yang turut hadir dalam kegiatan monitoring tersebut, menyayangkan sulitnya memperoleh akses konfirmasi dari pemerintah desa.
“Kami berharap Kepala Desa dapat lebih terbuka terhadap media, terutama ketika menyangkut pembangunan yang menggunakan anggaran publik. Konfirmasi merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang dan memastikan masyarakat mengetahui perkembangan pembangunan di desanya,” ujar Diana.
Diana menyatakan akan berupaya menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Bogor agar pemerintah daerah dapat melakukan pembinaan terhadap aparatur desa terkait keterbukaan informasi dan komunikasi dengan media.
Ia juga meminta anggota AWPI di wilayah Bogor Timur untuk terus memantau perkembangan pembangunan di Desa Pabuaran. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan bukti dan hasil penelusuran, AWPI menyatakan akan mempertimbangkan langkah pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH) sesuai ketentuan yang berlaku.
Diana turut mengingatkan seluruh anggota AWPI agar menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, mengedepankan fakta, melakukan verifikasi, serta memberikan ruang konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Transparansi Anggaran Publik Jadi Sorotan
Pembangunan yang dibiayai melalui Bankeu Akselerasi merupakan bagian dari penggunaan anggaran publik yang perlu dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Karena itu, informasi mengenai nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, spesifikasi teknis, serta pengawasan pembangunan menjadi hal penting untuk diketahui masyarakat.
Hingga berita ini disusun, tim AWPI belum memperoleh keterangan langsung dari Kepala Desa Pabuaran, Deden Aden, terkait proyek senilai Rp995.380.000 tersebut maupun alasan dirinya tidak dapat ditemui dan dihubungi saat monitoring berlangsung.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Pabuaran serta pihak terkait guna melengkapi informasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan.

Masyarakat pun berharap pembangunan desa dapat berjalan sesuai spesifikasi, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
(Edy.S)
