Bogor.swaradesaku.com. Akses terhadap keadilan dan kepastian hukum merupakan hak setiap warga negara. Berangkat dari semangat tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Barisan Pejuang Demokrasi (LBH BAPEKSI) Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat melalui layanan bantuan hukum, konsultasi, pendampingan, serta edukasi hukum.
Mengusung semangat “Untuk Rakyat”, LBH BAPEKSI Kabupaten Bogor berupaya menjadi mitra masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum. Kehadiran lembaga ini diharapkan dapat membantu warga memahami hak dan kewajibannya sekaligus memperoleh pendampingan hukum secara profesional dan berintegritas.
Dalam menjalankan perannya, LBH BAPEKSI Kabupaten Bogor mengedepankan tiga fokus layanan utama.
Pertama, bantuan dan pendampingan hukum, yakni memberikan advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, konsultasi hukum, sebagai ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, memahami permasalahan yang dihadapi, serta mendapatkan arahan mengenai langkah hukum yang dapat ditempuh.
Ketiga, penyuluhan dan literasi hukum, melalui edukasi kepada pelajar, mahasiswa, komunitas pemuda, dan masyarakat luas. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong masyarakat agar lebih memahami hak-haknya.
LBH BAPEKSI Kabupaten Bogor menilai bahwa literasi hukum menjadi salah satu aspek penting dalam membangun masyarakat yang kritis, sadar hukum, dan tidak mudah dirugikan akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan.
Dalam menjalankan program tersebut, LBH BAPEKSI Kabupaten Bogor didukung oleh jajaran pengurus dan tim advokasi, yaitu:
Ketua : B. Prayitno Priyosembodo, S.H., CLA., CLPD
Sekretaris : Hendrawan, S.H.
Bendahara : Rima Rantika, S.H.
Tim Advokasi dan Hukum :
1. Tiara Putri Arianingtias, S.H.
2. Prananastyakara Tawaang, S.H.
3. Siti Sopiah, S.E., S.H., C.Med
Melalui kolaborasi tersebut, LBH BAPEKSI Kabupaten Bogor berkomitmen mendorong pelayanan hukum yang terbuka, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Keadilan bukan sekadar janji tertulis dalam undang-undang, melainkan hak yang harus dirasakan oleh setiap insan. Kami siap melangkah bersama warga Kabupaten Bogor untuk mewujudkan masyarakat yang adil, melek hukum, dan berkesetaraan,” demikian pernyataan LBH BAPEKSI Kabupaten Bogor.
Dengan komitmen tersebut, LBH BAPEKSI berharap dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pendampingan hukum, sehingga persoalan hukum tidak menjadi hambatan bagi warga untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tim/Red)
