Cirebon.swaradesaku.com. RSUD Waled Kabupaten Cirebon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan komunikasi, keterbukaan informasi, serta sinergi dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di RSUD Waled, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Puskesmas, tokoh masyarakat, serta sejumlah unsur terkait di wilayah pelayanan RSUD Waled.
Direktur RSUD Waled, dr. Deni Wirhana Surjono, mengatakan Forum Konsultasi Publik menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi, saran, dan masukan masyarakat demi mendorong peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.
“Kami ingin mendengar langsung masukan masyarakat agar pelayanan rumah sakit semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Menurut Deni, rumah sakit tidak dapat berjalan sendiri dalam memberikan pelayanan kesehatan. Dukungan dan keterlibatan pemerintah, tenaga kesehatan, aparat kewilayahan, serta masyarakat sangat diperlukan untuk membangun sistem pelayanan yang terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Melalui forum tersebut, RSUD Waled juga berupaya memperkuat keterbukaan informasi agar masyarakat memahami kebijakan, mekanisme pelayanan, serta rencana pengembangan rumah sakit ke depan.
“Rumah sakit merupakan bagian dari masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergi dengan seluruh komponen harus terus diperkuat,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif, termasuk akibat tunggakan iuran, turut menjadi salah satu pembahasan. Persoalan ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan kelancaran akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa pelayanan medis tetap menjadi perhatian utama. Sementara itu, penyelesaian persoalan administrasi kepesertaan, termasuk pengaktifan kembali status BPJS Kesehatan, perlu dikoordinasikan dengan peserta dan instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Deni menegaskan bahwa rumah sakit berperan memberikan pelayanan kesehatan, sedangkan penyelesaian administrasi kepesertaan harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
“Pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas. Untuk persoalan administrasi BPJS, perlu koordinasi dengan pihak yang berwenang,” jelasnya.
RSUD Waled juga membuka ruang pemberian informasi dan koordinasi administratif agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai prosedur yang harus ditempuh, terutama bagi peserta yang mengalami kendala kepesertaan.
Terkait penanganan persoalan tersebut, Deni menyampaikan bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Depok bersama Gubernur Jawa Barat dan sekitar 65 rumah sakit.
Meski demikian, implementasi kesepakatan tersebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan. Kejelasan mekanisme dinilai penting agar kebijakan dapat diterapkan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“MoU sudah ditandatangani. Sekarang kami menunggu juknis agar pelaksanaannya di lapangan memiliki pedoman yang jelas,” ungkapnya.
Setelah petunjuk teknis diterbitkan, RSUD Waled akan menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai arahan dan mekanisme yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
Selain membahas persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan, Forum Konsultasi Publik juga menjadi ruang koordinasi antara pihak rumah sakit dengan Dinas Kesehatan, kepolisian, Koramil, Puskesmas, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelayanan kesehatan, memperkuat komunikasi, serta membantu mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Melalui forum ini, RSUD Waled berharap setiap aspirasi dan masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dalam melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Peningkatan mutu pelayanan tidak hanya bergantung pada fasilitas dan tenaga kesehatan, tetapi juga pada keterbukaan informasi, kepastian prosedur, serta kemampuan rumah sakit dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Dengan komunikasi yang terbuka dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, RSUD Waled berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan rumah sakit ke depan,” pungkas Deni.
( Falah )
